Story SMKN 2 Pematangsiantar

Sekolah Menengah Kejuruan

Video Infografis Penjelasan Pedoman BDR

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua. Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus dan SEKNAS SPAB Kemendikbud bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia membuat video infografis penjelasan pedoman BDR ini sebagai media informasi digital yang dapat disosialisasikan secara luas ke berbagai pihak.