Sabtu, 20 April 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

ASESMEN NASIONAL SMK Negeri 2 PEMATANGSIAN

Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Informasi yang diperoleh dari asesmen nasional diharapkan digunakan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu hasil belajar murid.

Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca seerta literasi matematika (numerasi). Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Berbeda dengan asesmen berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk suskes pada berbagai mata pelajaran.

Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. 

Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi). Literasi Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. 

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur,fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-haripada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga

negara Indonesia dan dunia.  Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilainilai

(values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila.

Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.


Peserta Asesmen Nasional dari setiap satuan pendidikan terdiri atas:&nbsp

a. Kepala satuan pendidikan;

b. Seluruh Pendidik;

c. Peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan; dan

Peserta didik mengikuti AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Seluruh Pendidik dan Kepala satuan pendidikan mengikuti Survei Lingkungan Belajar.


Bentuk Soal dan Komponen Asesmen Nasional

1. Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari:

a. Bentuk soal objektif (Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, dan Isian Singkat).

b. Bentuk soal non objektif (Uraian).


Komponen AKM terdiri atas konten, level kognitif, dan konteks dengan rincian sebagai berikut:

AspekLiterasi MembacaNumerasi
KontenTeks Sastra/Fiksi dan Teks InformasiBilangan, Aljabar, Geometri dan Pengukuran, Data dan Ketidakpastian
Level Kognitif1.   Menemukan informasi 2.   Menginterpretasi dan mengintegrasi 3.   Mengevaluasi dan merefleksi1. Pemahaman 2. Aplikasi 3. Penalaran
KonteksPersonal, Sosial Budaya, SaintifikPersonal, Sosial Budaya, Saintifik

Hasil belajar nonkognitif peserta didik yang diukur dalam Survei Karakter adalah sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) pada enam aspek Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; bernalar kritis; mandiri; kreatif; bergotong royong; dan berkebinekaan global.

Survei Lingkungan Belajar mengukur iklim keamanan, iklim inklusivitas dan kebinekaan, dan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan.


WAKTU PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL (AN)

  1. AN dilaksanakan pada hari/ tanggal : Senin – Kamis / 20 – 23 September 2021
  2. AN dilaksanakan selama 2 (dua) hari untuk setiap peserta.
  3. Alokasi waktu yang disediakan untuk setiap jenis AN masing-masing jenjang diatur sebagai berikut:
  1. Peserta Didik (20 – 21 September 2021)
Hari ke 1Hari ke 2
Latihan Soal (60 menit)Latihan Soal (25 menit)
Literasi Membaca (75 menit)Numerasi (75 menit)
Survei Karakter (20 menit)Survei Lingkungan Belajar (20 menit)

b. Pendidik dan kepala satuan pendidikan (20 – 23 September 2021)

PesertaPelaksanaan
PendidikMengisi Instrumen Survei Lingkungan Belajar secara mandiri sesuai jadwal pelaksanaan AN peserta didiknya (4 hari)
Kepala Satuan PendidikanMengisi Instrumen Survei Lingkungan Belajar secara mandiri sesuai jadwal pelaksanaan AN peserta didiknya (4 hari)