Jumat, 29 Maret 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE SMK NEGERI 5 PEKANBARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE SMK NEGERI 5 PEKANBARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023

SMK Negeri 5 Pekanbaru.sch.id- SMK Negeri 5 Pekanbaru kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tahun pelajaran 2022/2023. Pelaksanaan PPDB akan digelar secara online dan diharapkan calon peserta didik baru dapat menyiapkan berkas/dokumen pendukung untuk diupload pada saat proses pendaftaran. Uraian rangkaian alur pendaftaran penerimaan peserta didik baru dapat dilihat pada uraian berikut:

1. Jadwal Pelaksanaan PPDB:

Pra Pendaftaran/Upload Berkas                 : 20 s.d 25 Juni 2022

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas             : 27 s.d 01 Juli 2022

Pengumuman Penetapan PD Baru              : 06 Juli 2022

Daftar Ulang                                                   : 07 s.d 11 Juli 2022

Hari Pertama Masuk Sekolah dan MPLS    : 15 Juli 2022

2. Persyaratan Peserta PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru

  1. Ijazah SMP sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP asal.
  2. F.copy buku rapor SMP sederajat semester 1 s.d 5.
  3. Akta kelahiran dengan batas usia aling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2022.
  4. Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) terakhir terhitung 31 Juli 2021.
  5. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang diketahui oleh lurah dengan keadaan sebagai berikut:
  • Terkena bencana alam bisa berupa gempa bumi, tsunami, dll
  • Bencana sosial seperti konflik antar kelompok dan lain-lain.

Surat Keterangan Tida Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Lurah/Kepala Desa setempat) bagi calon dari keluarga tidak mampu/miskin.

Piagam/sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui JALUR PRESTASI sesuai kriteria yang ditetapkan:

a. Surat keterangan peringkat umum nilai rapor peserta didik dari SMP sederajat; peringkat 1 s.d 10

b. Bidang Akademik dan Non Akademik piagam prestasi perorangan hasil perlombaan/penghargaan di bidang KSN, KOSN, FLS2N, KOPSI, Olahrga di bawah induk Komite Olahraga Nasional (KONI).

c. Sertifikat/piagam Tahfidzh Qur’an minimal 3 juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi/Kabupaten/Kota.

Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah diupload sesuai dengan aslinya mengguakan materai 10.000;

Surat Keterangan Sehat

3. Tata cara (moda pendaftaran)

  1. Calon peserta didik mengunjungi situs www.ppdb.riau.go.id
  2. Melengkapi biodata calon peserta didik
  3. Input nilai rapor 1 s.d 5
  4. Mengupload dokumen scan asli yang dipersyaratkan sesaui dengan jaur atau kelompok pendaftaran
  • Ijazah/SK
  • Raport semester 1 s.d 5
  • Kartu Keluarga
  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen
  • Surat keterangan Peringkat dari sekolah asal
  • Surat keterangan tidak bertindik dan bertato
  • Surat keterangan kesehatan
  • Sertifikat/piagam
  • Surat pindah tugas orang tua

Calon peserta didik dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan (sekolah) melalui kelompok Tempatan, Kelompok Afirmasi, Kelompok Reguler, dan Kelompok Perpindahan Orang Tua.

Ketentuan Seleksi PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru

  1. Kelompok Tempatan (10%)
  2. Kelompok Afirmasi (15%)
  3. Kelompok Perpindahan Orang Tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dengan dibuktikann surat perpindahan orang tua (5%).
  4. Kelompok Reguler (70%) dengan rincian:

a. Nilai reguler sekolah sebanyak 50%

b. Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan kuota 15%

c. Prestasi Tahfidzh Quran dengan kuota 5%