SMK Negeri 5 Pekanbaru.sch.id- SMK Negeri 5 Pekanbaru kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tahun pelajaran 2022/2023. Pelaksanaan PPDB akan digelar secara online dan diharapkan calon peserta didik baru dapat menyiapkan berkas/dokumen pendukung untuk diupload pada saat proses pendaftaran. Uraian rangkaian alur pendaftaran penerimaan peserta didik baru dapat dilihat pada uraian berikut:
1. Jadwal Pelaksanaan PPDB:
Pra Pendaftaran/Upload Berkas : 20 s.d 25 Juni 2022
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas : 27 s.d 01 Juli 2022
Pengumuman Penetapan PD Baru : 06 Juli 2022
Daftar Ulang : 07 s.d 11 Juli 2022
Hari Pertama Masuk Sekolah dan MPLS : 15 Juli 2022
2. Persyaratan Peserta PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru
- Ijazah SMP sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP asal.
- F.copy buku rapor SMP sederajat semester 1 s.d 5.
- Akta kelahiran dengan batas usia aling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2022.
- Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) terakhir terhitung 31 Juli 2021.
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang diketahui oleh lurah dengan keadaan sebagai berikut:
- Terkena bencana alam bisa berupa gempa bumi, tsunami, dll
- Bencana sosial seperti konflik antar kelompok dan lain-lain.
Surat Keterangan Tida Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Lurah/Kepala Desa setempat) bagi calon dari keluarga tidak mampu/miskin.
Piagam/sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui JALUR PRESTASI sesuai kriteria yang ditetapkan:
a. Surat keterangan peringkat umum nilai rapor peserta didik dari SMP sederajat; peringkat 1 s.d 10
b. Bidang Akademik dan Non Akademik piagam prestasi perorangan hasil perlombaan/penghargaan di bidang KSN, KOSN, FLS2N, KOPSI, Olahrga di bawah induk Komite Olahraga Nasional (KONI).
c. Sertifikat/piagam Tahfidzh Qur’an minimal 3 juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi/Kabupaten/Kota.
Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah diupload sesuai dengan aslinya mengguakan materai 10.000;
Surat Keterangan Sehat
3. Tata cara (moda pendaftaran)
- Calon peserta didik mengunjungi situs www.ppdb.riau.go.id
- Melengkapi biodata calon peserta didik
- Input nilai rapor 1 s.d 5
- Mengupload dokumen scan asli yang dipersyaratkan sesaui dengan jaur atau kelompok pendaftaran
- Ijazah/SK
- Raport semester 1 s.d 5
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen
- Surat keterangan Peringkat dari sekolah asal
- Surat keterangan tidak bertindik dan bertato
- Surat keterangan kesehatan
- Sertifikat/piagam
- Surat pindah tugas orang tua
Calon peserta didik dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan (sekolah) melalui kelompok Tempatan, Kelompok Afirmasi, Kelompok Reguler, dan Kelompok Perpindahan Orang Tua.
Ketentuan Seleksi PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru
- Kelompok Tempatan (10%)
- Kelompok Afirmasi (15%)
- Kelompok Perpindahan Orang Tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dengan dibuktikann surat perpindahan orang tua (5%).
- Kelompok Reguler (70%) dengan rincian:
a. Nilai reguler sekolah sebanyak 50%
b. Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan kuota 15%
c. Prestasi Tahfidzh Quran dengan kuota 5%