Sabtu, 20 April 2024
Perguruan Tinggi

Tim Itjen KEMDIKBUDRISTEK RI Kunjungi UNTAN dalam rangka Pemaparan Zona Integritas WBK/WBBM

Tim Itjen KEMDIKBUDRISTEK RI Kunjungi UNTAN dalam rangka Pemaparan Zona Integritas WBK/WBBM

Tim Inspektorat Jenderal KEMDIKBUDRISTEK RI melakukan kunjungan ke Universitas Tanjungpura (UNTAN) dalam rangka kegiatan entry meeting dan pemaparan Zona Integritas menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pemaparan Tindak Lanjut Hasil temuan Itjen dan BPK oleh Inspektur Jenderal Inspektorat Jenderal Kemmdikbudristek, pada Senin (13/6/2022).

Pada kunjungan itu hadir Inspektur Jenderal Kemdikbudristek Dr. Chatarina Muliana, S.H,. S.E., M.H yang memberikan pemaparan terkait penyiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Dr. Chatarina Muliana Girsang menyampaikan ada enam area perubahan yaitu Manajemen  Perubahan, Penataan  Tatalaksana, Penataan  Sistem  Manajemen  SDM, Penguatan  Pengawasan, Penguatan  Akuntabilitas dan Peningkatan  Kualitas  Pelayanan  Publik.

Ia menambahkan Kriteria WBK / WBBM yaitu Unit kerja/satuan kerja yang diajukan merupakan core layanan utama dari instansinya, Memberikan dampak yang signifikan terhadap persepsi  masyarakat tentang kualitas birokrasi, Persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dari APIP/BPK 100%, Sudah melakukan pembangunan ZI menuju  WBK minimal satu tahun, Sudah melakukan pembangunan ZI menuju  WBBM minimal satu tahun, Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “B, Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal  “BB” dan LHKASN dan LHKPN 100%.

Saat itu juga hadir Inspektur IV, Masrul Latif, SIP, M.Si. QIA. CFrA, CRMO yang memberikan pengarahan terkait sinergi peran APIP dan SPI PTN dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan ITJEN.

Ia menyampaikan peran penting pemeriksaan dalam Pola hubungan keagenan dari penyelenggara pemerintahan (agent) kepada masyarakat (principal) yang telah memberi kepercayaan dan kewenangan pengelolaan negara dan keuangan negara. Tentunya diharapkan Agen memberi pelayanan prima dan memberi informasi terpercaya yang bebas dari missmatch dan informasi asimetris.

Ia melanjutkan tentunya untuk menjaga kepercayaan tersebut, diperlukan pihak ketiga yaitu Auditor eksternal (BPK RI). BPK RI membutuhkan peran optimal dari adl Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugasnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sementara itu, Rektor UNTAN, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H.,M.Si dalam sambutannya mengatakan rekomendasi Kemen PAN-RBA pada tahun 2021 telah memberikan arahan kepada TIM ZI WBK FEB agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian di bidang penelitian, mengembangkan media pelaporan mahasiswa dan mengefektifkan survey atas inovasi layanan yang telah dikembangkan. Dirinya berharap rekomendasi ini dapat menjadi pedoman bagi TIM ZI WBK FEB Untan, dan tentu saja harapannya dapat mencapai hasil yang terbaik.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan dan Tenaga kependidikan di Lingkungan UNTAN.