Jadwal PPDB Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 dimulai dari tanggal 9 – 14 Juni dengan pengisian dan pengupdatean data lalu 15 Juni dengan konfirmasi data final oleh peserta didik
Pendaftaran Seleksi Calon Peserta Didik Baru bagi SMA terdiri dari 3 tahap, yaitu :
- Tahap 1 ( Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua )
– Pendaftaran (16-17 Juni)
– Seleksi (18 – 19 Juni)
– Pengumunan (20 Juni)
– Pendaftaran Ulang Calon yang Diterima (20-21 Juni)
2. Tahap 2 ( Prestasi )
– Pendaftaran (22-23 Juni)
– Seleksi (24-25 Juni)
– Pengumuman (26 Juni)
– Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima (26-27 Juni)
3. Tahap 3 ( Zonasi )
– Pendaftaran (28-30 Juni)
– Seleksi (1 Juli)
– Pengumuman (2 Juli)
– Pendaftaran Ulang Calon Yang diterima (2-3 Juli)
Pendaftaran Seleksi Calon Peserta Didik Baru bagi SMK Terdiri dari 2 Tahap yaitu :
- Tahap 1
– Pendaftaran & Tes Minat Bakat ( 16- 25 Juni )
– Pengumuman Tahap 1 ( 26 Juni )
– Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima ( 26- 27 Juni )
2. Tahap 2
– Pendaftaran & Tes Minat Bakat ( 2-4 Juli )
– Pengumuman Tahap 2 ( 5 Juli )
– Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima ( 5- 6 Juli )
Tahap Pendaftaran Siswa Dapodik
- LOGIN, Siswa memperoleh akun dari operator SMP/MTs Sekolah asal.
- Ganti Password, Siswa melakukan pergantian password dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan bagi keamanan akun siswa.
- Entri Data Pokok, Siswa melakukan pengecekan, perbaikan, dan melengkapi data (pokok (Data Diri, Data Dokumen,Data Nilai).
- Konformasi Data, Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai.tanggal 15 Juni 2022.
- Mendaftar Sekolah siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yangingin didaftar mulai tanggal 16 Juni 2022
- Verifikasi Berkas, Operator sekolah memverifkasi berkas siswa yg sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta.
- Hasil verifikasi, Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasi verifikasi pada menu hasil.
- Perangkingan, Sistem melakukan perangkingan berdasarkan penilaian masing -masing jalur.
- Hasil Kelulusan, Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya
- Mendaftar Ulang, Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus.