Jumat, 19 April 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

PPDB Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022

PPDB Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022

Jadwal PPDB Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 dimulai dari tanggal 9 – 14 Juni dengan pengisian dan pengupdatean data lalu 15 Juni dengan konfirmasi data final oleh peserta didik

Pendaftaran Seleksi Calon Peserta Didik Baru bagi SMA terdiri dari 3 tahap, yaitu :

  1. Tahap 1 ( Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua )

– Pendaftaran (16-17 Juni)

– Seleksi (18 – 19 Juni)

– Pengumunan (20 Juni)

– Pendaftaran Ulang Calon yang Diterima (20-21 Juni)

2. Tahap 2 ( Prestasi )

– Pendaftaran (22-23 Juni)

– Seleksi (24-25 Juni)

– Pengumuman (26 Juni)

– Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima (26-27 Juni)

3. Tahap 3 ( Zonasi )

– Pendaftaran (28-30 Juni)

– Seleksi (1 Juli)

– Pengumuman (2 Juli)

– Pendaftaran Ulang Calon Yang diterima (2-3 Juli)

Pendaftaran Seleksi Calon Peserta Didik Baru bagi SMK Terdiri dari 2 Tahap yaitu :

  1. Tahap 1

– Pendaftaran & Tes Minat Bakat ( 16- 25 Juni )

– Pengumuman Tahap 1 ( 26 Juni )

– Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima ( 26- 27 Juni )

2. Tahap 2

– Pendaftaran & Tes Minat Bakat ( 2-4 Juli )

– Pengumuman Tahap 2 ( 5 Juli )

– Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima ( 5- 6 Juli )

 

Tahap Pendaftaran Siswa Dapodik

  1. LOGIN, Siswa memperoleh akun dari operator SMP/MTs Sekolah asal.
  2. Ganti Password, Siswa melakukan pergantian password dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan bagi keamanan akun siswa.
  3. Entri Data Pokok, Siswa melakukan pengecekan, perbaikan, dan melengkapi data (pokok (Data Diri, Data Dokumen,Data Nilai).
  4. Konformasi Data, Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai.tanggal 15 Juni 2022.
  5. Mendaftar Sekolah siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yangingin didaftar mulai tanggal 16 Juni 2022
  6. Verifikasi Berkas, Operator sekolah memverifkasi berkas siswa yg sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta.
  7. Hasil verifikasi, Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasi verifikasi pada menu hasil.
  8. Perangkingan, Sistem melakukan perangkingan berdasarkan penilaian masing -masing jalur.
  9. Hasil Kelulusan, Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya
  10. Mendaftar Ulang, Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus.