Sabtu, 20 April 2024
Sekolah Menengah Atas

Siswa Libur, Guru MAN 2 Palembang Tetap Kerja

Siswa Libur, Guru MAN 2 Palembang Tetap Kerja

Humas, Mandupa.

Berdasarkan Surat Edaran Kemenag RI Direktorat Jendral Pendidikan Islam Nomor: B-1139.1/DJ.I/Dt.I.I/06/2022 tentang libur akhir semester pada Mdrasah, Kepala MAN 2 Palembang Hj. Rusmala Dewi menghimbau para guru untuk tetap bekerja seperti biasa meskipun siswa libur. Himbauan tersebut telah diumumkan melalui grup WhatsApp MAN 2 Palembang dan telah di rapatkan sebelumnya bersama Kaur TU, Wakil Kepala Madrasah, dan staff kepegawaian MAN 2 Palembang. Edaran tentang tetap bekerja bagi guru telah diberlakukan pada hari ini, Rabu (29/6) semua guru wajib absen finger print seperti biasa dan tetap bekerja seperti biasanya.

“Walaupun siswa libur tapi guru tetap bisa melaksanakan tugasnya sebagai guru misalnya dengan menyusun persiapan program pembelajaran TP 2022/2023, menyelesaikan tugas yang tertunda saat siswa belum libur kemarin, dll, semua waktu luang tersebut dapat kita gunakan dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,”ujar Hj. Rusmala.

“Semoga bapak/ibu guru MAN 2 Palembang khususnya guru ASN dapat mengindahkan himbauan surat edaran tersebut dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan,”tuturnya.

Berdasarkan surat edaran tersebut, untuk guru Madrasah sebagai ASN yang hendak cuti tahunan wajib mengajukan permohonan cuti kepada atasan langsung. Bagi guru MAN 2 Palembang yang akan mengajukan permohonan cuti dapat mengajukan permohonan cuti secara online melalui link www.man2palembang.sch.id/layanankami.  (am)