Persyaratan Daftar Ulang
Bagi Calon Peserta Didik yang diterima WAJIB DAFTAR ULANG sesuai jadwal, apabila tidak daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Syarat yang harus dibawa :
- Fotocopy Akta Lahir dan menunjukan aslinya;
- Fotocopy KK dan menunjukan aslinya;
- Fotocopy Surat Domisili dan menunjukan aslinya (bagi yang menggunakan domisili);
- Asli Surat Tanggung Jawab Mutlak;
- Asli Surat Keterangan menduduki kelas VI;
- Asli Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor 5 Semester Terakhir (bagi yang daftar lewat jalur Prestasi).
Daftar Nama Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri 3 Purwodadi Tahun Pelajaran 2021/2022.