Kamis, 28 Maret 2024
Sekolah Menengah Pertama

PERSYARATAN DAFTAR ULANG PPDB TAHUN 2021/2022

Persyaratan Daftar Ulang Bagi Calon Peserta Didik yang diterima WAJIB DAFTAR ULANG sesuai jadwal, apabila tidak daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri. Syarat yang harus dibawa :
  1. Fotocopy Akta Lahir dan menunjukan aslinya;
  2. Fotocopy KK dan menunjukan aslinya;
  3. Fotocopy Surat Domisili dan menunjukan aslinya (bagi yang menggunakan domisili);
  4. Asli Surat Tanggung Jawab Mutlak;
  5. Asli Surat Keterangan menduduki kelas VI;
  6. Asli Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor 5 Semester Terakhir (bagi yang daftar lewat jalur Prestasi).
Daftar Nama Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri 3 Purwodadi Tahun Pelajaran 2021/2022.