Selasa, 16 April 2024
Perguruan Tinggi

Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah Harus Adaptif dan Memberikan Solusi

Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah Harus Adaptif dan Memberikan Solusi

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menyelenggarakan Launching Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah dengan tema Penguatan Peran ‘Aisyiyah dalam Pendampingan Hukum pada Perempuan dan Anak untuk Indonesia Berkemajuan. Agenda dilaksanakan di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, pada Jum’at (9/9/2022)/13 Safar 1444 H secara hybrid. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh Warga Anggota ‘Aisyiyah di Indonesia yang meliputi 34 Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah dengan jumlah peserta kurang lebih 1.800 orang.

Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dr. Siti Noordjannah Djohantini, M.M., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa gerakan tersebut harus terus menguatkan dan meluaskan posisi ‘Aisyiyah untuk berkontribusi menyelesaikan persoalan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan, salah satunya dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Berkaitan dengan itu, ‘Aisyiyah sudah memiliki 25 Posbakum di seluruh provinsi Indonesia. Lebih lanjut, Noordjannah mengatakan Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah harus menjadi sebuah gerakan yang adaptif dan memberikan solusi.

Foto Bersama Jajaran Pengurus MHH PP ‘Aisyiyah, pada Jum’at (9/9/2022), di UAD, Yogyakarta.

“Kami ingin menguatkan dan meluaskan dakwah kita untuk turut serta menghadirkan bangsa yang warganya mendapatkan keadilan, khususnya pada perempuan dan anak. Kemudian bisa hidup sejahtera menjadi bangsa yang kuat dan besar. Melalui agenda ini kami punya harapan besar, ada sinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk turut mencari solusi terkait persoalan bangsa,” tutur Noordjannah perihal adanya kerja sama dengan Kemenkumham.

Noordjannah juga menegaskan bahwa mulai tanggal 10 September 2022, beberapa wilayah sudah melaksanakan kegiatan pelatihan paralegal yang ditargetkan sampai akhir Oktober. Selanjutnya, total 34 wilayah baik secara mandiri atau dikoordinasikan dengan Pimpinan Pusat akan menyelesaikan gerakan paralegal tersebut.

Direktur Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Oneng Nurul Bariyah, M.Ag., hadir di Launching Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah. Selain itu, civitas academica UMJ sekaligus Pengurus Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah pun hadir, di antaranya Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag. (Ketua Senat Akademik), Dr. Fal Arovah, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum), Henni Wijayanti, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum), dan Dr. Rohimi Zamzam, M.Pd. (Dosen Fakuktas Ilmu Pendidikan UMJ).

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Kemenkumham) mengatakan bahwa kegiatan Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah sangat dan amat penting karena kejahatan kekerasan seksual berbasis gender sangat banyak jumlahnya, sementara yang bisa ditangani dan diproses secara hukum hanya sedikit. Oleh karena itu, peran pendamping (paralegal) sangat dibutuhkan karena para pihak yang berhadapan dengan hukum banyak yang tidak mampu dalam penyelesaiannya.

Selanjutnya, Hiariej menyatakan bahwa paralegal harus memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan sehingga perlu meningkatkan pengetahuan, karena Paralegal bertugas memberikan layanan bagi para korban. Dengan banyaknya paralegal, tentunya membantu pemerintah dalam pencegahan, pelayanan, dan penanganan kasus kejahatan seksual khususnya pada kaum duafa.

“Ada empat hal yang harus dipahami dalam penegakan hukum yaitu substansi hukum, profesionalisme aparat penegak hukum termasuk paralegal, saran dan prasarana, serta kesadaran hukum masyarakat,” ucap Hiariej. Lebih lanjut, ia juga berharap dengan adanya kerja sama antara Kemenkumham dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya terhadap kasus anak dan perempuan. (QF/KSU)