Rabu, 24 April 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

SMK Negeri 5 Pekanbaru Bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (DPPKA) Taja Kegiatan Sosiasisasi Anti Perundungan

SMK Negeri 5 Pekanbaru Bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (DPPKA) Taja Kegiatan Sosiasisasi Anti Perundungan

SMK Negeri 5 Pekanbaru bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (DPPKA) taja kegiatan sosialisasi anti perundungan (bullying) di aula SMK Negeri 5 Pekanbaru, Kamis, 08/09/2022. Bertindak sebagai pemateri dari DPPKA, Efia Nurita, S.E,. MM yang selaku Kabid Dinas Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (DPPKA) Provinsi Riau. Acara diikuti oleh perwakilan peserta didik SMK Negeri 5 Pekanbaru yang berjumlah 50 orang dari 11 program keahlian. Sebagai pembuka, kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru, Drs. Dwi Bowo Sukmono, MM memberikan sambutan dan pengarahan kepada seluruh peserta sosialisasi anti perundungan. Dalam kesempatan tersebut Kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru menyampaikan pentingnya untuk saling menjaga dan mengayomi sesama manusia dan menjauhkan diri dari tindakan bullying.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa bertatap muka dalam agenda sosialisasi anti perundungan atau bullying bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau, semoga agenda kita yang baik ini memberikan anging segar yang positif untuk memberikan edukasi kepada anak anak kita tentang pentingnya menjaga perasaan teman sejawat. Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada kita semua untuk tidak saling membully dan melakukan tindakan perundungn yang akan mengakibatkan jatuhnya mental seseorang. Harapan saya, ke depannya SMK Negeri 5 Pekanbaru menjadi lebih baik lagi dala menjawa sekolah sebagai ramah anak”, Jelas Kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru, Drs. Dwi Bowo Sukmono, MM saat memberikan sambutannya.

Peserta didik sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut sebagai wadah untuk mencurahkan perasaan yang selama ini masih terdapat aksi perundungan yang sering dilakukan oleh sekelompok anak-anak.

Dalam kesempatan penyampaian materi, Efia urita, S.E., MM menyampaikan kepada seluruh peserta didik dan mengajak untuk menghindarkan diri sebagai pelaku perundungan yang akan mengakibatkan jiwa seseorang mengalami gangguan dan ketidaknyamanan.

“Perundungan dapat diartikan sebagai kegiatan mengejek, menghina, baik secara fisik maupun perasaan yang dilakukan secara terus menerus kepada salah satu orang atau peserta didik. Perundungan ini biasanya sering terjadi di dalam kelas belajar, kelompok pertemanan, kamar mandi, kantin dan beberapa tempat yang dapat menyembabkan perkumpulan dan perundungan. Maka dengan kesempatan yang sangat baik ini, saya menghimbau kepada kita semua peserta didik SMK Negeri 5 Pekanbaru untuk dapat selalu menjaga perasaan sahabat atau orang terdekat kita. Salah satu contoh perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah adalah dengan memanggi nama menggunakan sebutan yang tidak pantas dan itu dilakukan secara berulang ulang”, Jelas Efia urita, S.E., MM saat memberikan materi anti perundungan.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta diberikan ice brakingd engan memberikan hadiah kepada peserta yang dapat menjawab ertanyaan dari narasumber. Acara berlangsung dengan pernuh semangat dan antusias dari peserta didik SMK Negeri 5 Pekanbaru. Rabu, 08/09/2022.