Rabu, 24 April 2024
Perguruan Tinggi

21 Mahasiswa UB Resmi Jalani MBKM Restorasi Gambut

21 Mahasiswa UB Resmi Jalani MBKM Restorasi Gambut

Sebanyak 21 Mahasiswa Universitas Brawijaya resmi menjalani MBKM Restorasi Gambut yang diselenggarakan di 16 desa di Provinsi Jambi. Pelepasan ini dilakukan secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, Senin (12/9/2022).

Ia mengatakan kehadiran mahasiswa yang turun langsung ke lapangan tentu akan memunculkan pendekatan kultural seperti aspek edukasi ke masyarakat terutama tentang peningkatan perekonomian warga.

Abdullah Sani menambahkan Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus melestarikan ekosistem gambut di lahan yang ada di wilayah Jambi.

“Kita mendapat anugerah berupa tenaga tambahan dari salah satu kampus terbaik di Indonesia pakar sekaligus mahasiswanya,” ucapnya.

Karena itulah, Wagub Jambi ini meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait termasuk Bupati atau Wali Kota di wilayah masing masing mendukung kegiatan MBKM Restorasi Gambut ini.

“Para pakar dan mahasiswa ini tentu akan berusaha mendapatkan sesuatu di Jambi minimal mengenal dan paham tentang Kawasan yang ada dari segala lini. Dan yang tidak kalah penting semua yang dilakukan pasti untuk masyarakat Jambi,” tegasnya.

Dermawati Sihite, Kepala Sub Kelompok Kerja Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menambahkan nantinya para mahasiswa akan membantu di 16 Desa di Provinsi Jambi mulai dari sistem informasi desa dan beberapa kegiatan yang lain.

“Sistem informasi desa nanti berbasis website. Pembinaan dan pendampingan usaha masyarakat hingga inkubasi bisnis. Termasuk media edukasi pembelajaran dan pelatihan pelatihan ke masyarakat hingga peraturan desa yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, mewakili Rektor Universitas Brawijaya, Dr. Setiawan Sakti, SH. MH, Wakil Dekan 3 FH UB menyampaikan program ini diharapkan membuat mahasiswa dapat meningkatkan kompetensinya, berbaur dengan masyarakat dan memiliki soft skill yang nanti akan dibutuhkan saat nanti lulus dari kampus.

“Untuk itu kami sangat berterimakasih pada Provinsi Jambi, BRGM dan Kemenristekdikbud serta Ketua Tim MF Jambi dari UB yang telah membantu proses selama ini,” tegasnya.

Sebelum peresmian kegiatan ini, tim dari Universitas Brawijaya melakukan Focus Group Discussion (FGD), Minggu (11/9/2022) di Jambi.

Perwakilan tim Universitas Brawijaya, Dr Indah Dwi Qurbani, SH., MH mengungkapkan kegiatan FGD ini dilakukan untuk mengevaluasi dari peraturan desa pada Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) terkait perlindungan gambut.

“Jika perdes dirasa tidak efektif dalam perlindungan gambut maka perlu dilakukan pendampingan lebih lanjut dari tata kelola dari adanya peraturan tersebut,” ucapnya.

Indah memaparkan dari evaluasi awal yang dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bahwa diantara 16 desa binaan, hanya 5 diantaranya telah memiliki peraturan desa terkait dengan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut dalam hal ini restorasi dan revegetasi.

“Sejak diundangkannya Perdes tersebut pada 5 Desa Binaan BRGM belum pernah dilakukan evaluasi terkait efektifitasnya serta kebaruannya,” ucapnya.

5 Desa Binaan BRGM yang telah memiliki Perdes tentang perlindungan ekosistem gambut yaitu Desa Sogo, Desa Gedong Karya, Desa Betung dan Desa Mekar Sari yang berada di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Serta Desa Catur Rahayu yang berada di Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

5 desa dari 16 ini yang kemudian akan menjadi fokus 21 mahasiswa UB yang menjalani MBKM Restorasi Gambut. (humas fisip)