Jumat, 29 Maret 2024
Sekolah Menengah Atas

HARI KEDUA BIMTEK MADRASAH RAMAH ANAK BEDAH 6 KOMPONEN MRA

HARI KEDUA BIMTEK MADRASAH RAMAH ANAK BEDAH 6 KOMPONEN MRA

Hari kedua pelaksanaan Bimtek MRA di Madrasah Aliyah Negeri 1 Gresik berjalan santai dan komunikatif. Dua pemateri Fasilitator Nasional tersebut menyampaikan materi secara bergantian. Berbeda dengan materi pada hari sebelumnya yang banyak membedah kebijakan Konvensi Hak Anak, pada hari kedua atau tepatnya tanggal 17 September 2022 itu banyak mengulas tentang praktik langsung atau implementasi MRA.

Menurut Ibu Bekti Prastyani, SRA itu harus berbasis perlindungan Anak. Hal ini dikarenakan generasi alpha atau generasi hari ini merupakan generasi BLAST (Bored, Lonely, Angry, Stress, Tired). Anak hari ini rentan terhadap situasi bosan, kesendirian, mudah marah, mudah stres, serta mudah merasa lelah. Berdasarkan realitas tersebut, maka anak-anak perlu yang namanya dukungan psikologi awal (DPA) yang akan difasilitasi oleh Dinas PPPA.

Dasar hukum pelaksanaan MRA sendiri tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-86/DJ.I/PP.03/01 Tahun 2022. Terdapat beberapa komponen penting dalam pelaksanaan MRA berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis tersebut. Salah satunya apabila dalam pembelajaran di setiap madrasah menerapkan reward dan punishment ketika siswa meraih prestasi maupun indisipliner, maka dalam pelaksanaan MRA, punishment yang harus diubah. Setiap madrasah harus mengubah paradigma berplikir dalam mendisiplinkan siswa. Pola pendisiplinan siswa harulah bernilai positif. Ibu Bekti menuturkan bahwa pelaksanaan MRA bukan berarti memanjakan siswa atau pembiaraan siswa hingga tak terkendali. Menurutnya guru tegas itu harus, disiplin itu harus, marah boleh. Namun ketika guru marah harus dalam koridor tertentu dan tidak merendahkan harkat martabat siswa.

Pemateri alumni ISI Yogayakarta tersebut melanjutkan bahwa tidak semua masalah yang berkaitan dengan siswa larinya harus ke BK. Namun guru harus mau berdiskusi dengan siswa dan menjaga martabat siswa. Guru tidak hanya mendidik saja, guru harulah mampu membangun kesadaran siswa bukan memberikan efek jera. Ketika terdapat siswa yang melakukan pelanggaran maka harus ditindak dengan konsep disiplin positif. Maka dari itu, ketika tata tertib siswa akan diterapkan, maka harus adamelibatkan siswa dan wali murid di setiap pasal.

Tidak hanya melibatkan guru, dalam penyampaian materi, Ibu Bekti Prastyani juga memanggil 3 siswa yang tergabung dalam komunitas Anak Kabupaten Gresik. Ketiga siswa tersebut diminta untuk menyampaikan tentang fungsi dan peran Forum Anak. Di antaranya yaitu forum anak merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari anak-anak di Kabupaten Gresik. Untuk program kerja Forum Anak Kabupaten Gresik sendiri saat ini membagikan form isian aduan anak se-Kabupaten Gresik. Form aduan anak tersebut kemudian akan disampaikan pada instansi atau lembaga terkait.

Bapak Muhammad Asari menyampaikan beberapa materi yang tidak kalah penting tentang pelaksanaan SRA. Beliau banyak menguraikan 6 komponen SRA. Adapun 6 komponen penting SRA tersebut meliputi
(1) Kebijakan SRA termasuk untuk memetakan enam kelompok anak rentan.
(2) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak dan SRA.
(3) Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak dalam pelaksanaan SRA.
(4) Sarana dan prasarana ramah anak.
(5) Partisipasi anak.
(6) Partisipasi orangtua, alumni, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha.

Pemateri asal Pringsewu Lampung tersebut meneruskan, bahwa 6 komponen penting tersebut tidak akan berjalan apabila 3 pilar MRA tidak berjalan dengan baik. Tiga pilar MRA tersebut yaitu guru, anak-anak, dan orang tua. Tiga pilar ini harus berkolaborasi dengan baik untuk meuwjudukan 6 komponen MRA. Beliau juga menekankan beberapa hal penting dalam pelaksanaan MRA yakni, pelaksanaan MRA tidak mengubah struktur kurikulum. Namun dalam praktiknya, modul ajar yang disusun tiap guru haruslah melibatkan siswa secara langsung dan itu merupakan bentuk implementasi dari pemenuhan hak hidup siswa. Ketika hal itu telah tertuliskan dalam modul, maka bagian dari 4 Konvensi Hak Anak diberikan tanda penulisan font dengan warna yang berbeda.

Kegiatan selama dua hari tersebut pun ditutup dengan pembacaan doa oleh K.H. Suudi Wafa. Kegiatan Bimtek SRA tersebut tidak berakhir pada hari tersebut, namun kedua fasilitator tersebut akan mendampingi MAN 1 Gresik pada bulan berikutnya.