Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Sekitar 274 Koperasi Mahasiswa Aktif, Potensi Bagi Pemuda untuk Kembangkan Koperasi

Sekitar 274 Koperasi Mahasiswa Aktif, Potensi Bagi Pemuda untuk Kembangkan Koperasi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Drs. Teten Masduki

Sistem koperasi telah ada dan berkembang di Eropa sebelum Indonesia merdeka. Koperasi disebut juga sebagai demokrasi ekonomi. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Drs. Teten Masduki menyebutkan, “Praktik koperasi di Indonesia masih memiliki banyak tantangan, seperti kepengurusan yang tidak berganti-ganti sehingga tidak sesuai dengan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang merupakan identitas koperasi. Oleh karena itu, koperasi yang disebut sebagai sokoguru ekonomi nasional ini masih sebatas cita-cita karena pada praktiknya koperasi belum menjadi kekuatan ekonomi nasional.”

Pernyataan Teten tersebut disampaikan dalam kuliah umum “Peluang dan Tantangan Koperasi Menghadapi Ancaman Ekonomi Global” yang diadakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI), secara hybrid dari Gedung Dekanat FEB UI dan Zoom Meeting. Menurut koperasi merupakan elemen strategis terkait dengan pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Dekan FEB UI, Teguh Dartanto, Ph.D.

Koperasi bisa menjadi solusi dari ketimpangan sosial melalui skema pembiayaan partisipasi dari anggotanya. “Seharusnya koperasi menjadi alat untuk bersama-sama saling berkolaborasi demi kemajuan bersama. FEB UI terus berkomitmen untuk membuat Mata Kuliah Koperasi menjadi mata kuliah yang kekinian, relevan, dan merupakan solusi atas permasalahan bangsa Indonesia,” ujar Teguh.

Koperasi di Indonesia masih memiliki berbagai tantangan untuk pengembangannya. Salah satunya ialah rendahnya produktivitas dan nilai tambah koperasi di Indonesia.

Saat ini, kata Teten, koperasi di Indonesia masih didominasi sektor usaha jasa keuangan dan asuransi, sedangkan sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan hanya berkontribusi sekitar 7%. Tantangan lain dalam pengembangan koperasi ialah lemahnya sumber daya manusia, tata kelola koperasi yang belum menerapkan Good Cooperative Governance, serta ekosistem bisnis yang belum efektif.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada 2020, penduduk Indonesia yang terdaftar menjadi anggota koperasi hanya sekitar 8% dari total penduduk Indonesia. Terdapat 127 ribu unit koperasi di Indonesia dengan total aset sekitar 250 triliun rupiah. Angka tersebut merupakan nilai yang cukup rendah jika dibandingkan dengan korporasi-korporasi besar. Namun, koperasi memiliki keunggulan, yaitu daya tahan cukup kuat. Ketika terjadi krisis moneter pada 1998, koperasi merupakan salah satu unit usaha yang mampu bertahan. Asas kekeluargaan yang dimilikinya membuat para anggota lebih mempercayakan asetnya disimpan di koperasi daripada bank.

Bisnis koperasi di Indonesia saat ini masih banyak diarahkan pada bisnis mikro. Padahal, pengembangan koperasi seharusnya bisa masuk ke sektor produktif atau pangan yang lebih besar. 

Di dunia, banyak koperasi yang berhasil masuk ke sektor tersebut bahkan menjadi pemain utama di industri, seperti ACE Hardware, Frisian Flag, hingga Fonterra. Ada tiga strategi utama yang digunakan koperasi-koperasi dunia dalam mencapai kesuksesan. 

Strategi ini tentu dapat diikuti dan diterapkan oleh koperasi di Indonesia. Ketiga strategi tersebut, adalah fokus pada komoditi unggulan; berinvestasi pada inovasi, sains, sumber daya manusia, dan teknologi; serta menerapkan proses bisnis inclusive close loop.

Salah satu rencana pengembangan koperasi yang dimiliki Kemenkop UKM, khususnya untuk koperasi di bidang pangan, ialah korporatisasi pangan berbasis koperasi. Hal ini dilakukan dengan menyatukan petani-petani perorangan untuk bergabung dalam sebuah koperasi. Koperasi akan berperan sebagai off taker pertama produk petani yang selanjutnya berperan dalam proses pengolahan, pengintegrasian pembiayaan, inovasi-teknologi, rantai pasok, hingga akses pasar. 

Dengan begitu, petani tidak perlu menjual barang mentah ke pasar dengan harga rendah dan tidak perlu memikirkan pengolahan hingga menjadi barang jadi karena telah diurus koperasi. “Kita bisa membangun corporate farming seperti di Eropa, Amerika, dan Australia dengan mengonsolidasi petani-petani perorangan bergabung dalam koperasi sehingga skala ekonominya bisa masuk,” kata Teten.

Saat ini, banyak kebijakan terkait koperasi yang bersifat memudahkan perkembangan koperasi, misalnya jumlah minimal anggota pembentukan hanya sembilan orang. Koperasi juga dapat masuk ke semua sektor bisnis dan tidak terbatas pada bisnis mikro. 

Salah satu koperasi yang bisa dikembangkan ialah koperasi mahasiswa. Saat ini, hanya sekitar 247 koperasi mahasiswa yang aktif di Indonesia. 

Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, populasi pemuda berjumlah 64% dari total penduduk Indonesia. Hal ini merupakan potensi besar karena pemuda memegang peranan penting dalam pengembangan koperasi di Indonesia.