Jumat, 29 Maret 2024
Sekolah Menengah Atas

Rapat Pembentukan Komite Sekolah SMAN 8 Kepulauan Tanimbar

Rapat Pembentukan Komite Sekolah, SMAN 8 Kepulauan Tanimbar periode 2022/2023 s.d. 2024/2023 dilaksanakan pada Rabu, 14 September 2022 dihadiri oleh orang tua/wali peserta didik sebanyak 12 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelas, yaitu kelas sepuluh dan kelas sebelas. Ibu Pattian dalam pengantarnya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Bapak/Ibu orang tua/wali karena telah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan kami. Selama masa pandemi menimpa bangsa Indonesia berimplikasi pula pada setiap kegiatan sekolah. Kepala Sekolah mengakui bahwa selama ini terjadi kevakuman pada komite sekolah, sehingga menjadi kendala dalam melakukan kordinasi dengan komite sekolah untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang pro tentang perencanaan program kerja Lembaga Pendidikan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar kedepan.

Kepala SMA N 8 Kepulauan Tanimbar itu berharap dengan kehadiran Bapak/Ibu perwakilan orang tua/wali peserta didik akan memberikan kontribusi yang baik dalam membantu pengembangan Pendidikan di SMAN 8 Kepulauan Tanimbar kedepan. Mekanisme proses perekrutan komite sekolah didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. Pengurus komite sekolah berjumlah 5 sampai 15 orang terdiri dari unsur-unsur anggota komite sekolah yang mana 50% berasal dari orang tua wali aktif, 20% tokoh masyarakat dan 30% dari pakar Pendidikan termasuk pensiunan dari guru dan lain sebagainya yang memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan. Melalui Permendikbud tersebut, diharapkan Komite Sekolah dapat memaksimalkan perannya dalam peningkatan mutu sekolah dengan prinsip kerjasama baik dalam bentuk penggalangan dana berupa besaran Iuran Komite sekolah bahkan tingkat pengawasan terhadap penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar.

Diakhir pertemuan berhasil terpilih badan pengurus komite sekolah untuk periode 2022/2023 s.d. 2024/2025 dengan susunan pengurus komite sekolah yang baru sebagai berikut 1) Bapak Moses Marsyembun (sebagai ketua), 2) Bapak Jufri Titirloloby (sebagai wakil ketua), 3) Bapak Jemi Lololuan (sebagai Sekretaris), 4) Ibu Joice Mosse (sebagai bendahara), 5) Ibu Ike Olinger (sebagai ketua seksi usaha dana). Seluruh civitas SMA N 8 Kepulauan Tanimbar mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak dan Ibu sebagai badan pengurus Komite Sekolah untuk periode 2022/2023 s.d.2024/2025. redhumas