Jumat, 29 Maret 2024
Bimbingan Belajar

BPW Ar Risalah Gelar Seminar Waqaf : Memaksimalkan Potensi Waqaf untuk Kemaslahatan umat

BPW Ar Risalah  Gelar Seminar Waqaf : Memaksimalkan Potensi Waqaf untuk Kemaslahatan umat

Padang, Ar Risalah – Badan Pengelola Waqaf (BPW) Ar Risalah menggelar Seminar Waqaf pada Rabu (21/09/2022).
Seminar dengan mengangkat tema “Maksimalkan Potensi Waqaf Untuk Kemashlatan Umat”, tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Kegiatan dibuka oleh pembawa acara ustadz Nanda Andika Yufa, Lc., kemudian pembacaan Al Quran oleh siswa MA Perguruan Islam Ar Risalah, Muhammad Wildan Syafardi dan pembacaan doa oleh ustad Azka Ummah, Lc.

Mengawali sesi sambutan, Ketua Badan Pengelola Waqaf (BPW) Ar Risalah, ustadz Firman Bahar, Lc., mengatakan bahwa seminar waqaf ini merupakan bagian rangkaian kegiatan Waqaf Expo yang digelar BPW.

Disamping seminar, kegiatan Waqaf Expo lainnya adalah Sertifikasi Nazhir Waqaf.

“Wakaf uang harus melalui lembaga keuangan syariah dan hanya dapat dikelola oleh nazhir bersertifikasi,” ungkap Ustadz Firman.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, saat membuka seminar tersebut mengatakan, potensi wakaf sangat besar, meskipun tidak sepopuler zakat.

“Mudah-mudahan setelah seminar ini, mampu menggerakkan potensi waqaf di Sumatera Barat yang terdiri dari 9029 nagari dan desa,” katanya.

Seminar Wakaf ini menghadirkan narasumber, Ketua Yayasan Waqaf Ar Risalah ustadz Arwim Al Ibrahimi, Lc., MA. dan Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Ahmad Wira.

Dr. Ahmad Wira, dalam presentasinya mengatakan, Indonesia unggul dalam regulasi waqaf, yang ditandai dengan adanya undang-undang Waqaf.

“Regulasi ini juga mengubah paradigma lama, dimana saat ini berdasarkan regulasi perundang-undangan waqaf dibagi menjadi dua, yaitu waqaf untuk selama-lamanya dan waqaf berjangka atau sementara. Prinsipnya waqaf harus dipertahankan pokoknya, ini yang membedakan dengan infak, sedekah dan zakat,” paparnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya memaksimalkan potensi waqaf uang agar mampu menyentuh aset waqaf yang belum produktif.

Kemudian, Ketua Yayasan Waqaf Ar Risalah Ustad Arwim Al Ibrahimi, Lc. MA. dalam materinya menyampaikan perihal implementasi ekonomi syariah berbasis waqaf. Beliau mengatakan, Yayasan Waqaf Ar Risalah sejak berdiri telah berkomitmen menjadi lembaga waqaf yang mengelola aset wakaf khusunya dalam bidang pendidikan. Ustad Arwim yang juga merupakan assesor sertifikasi nadzir waqaf mengatakan bahwa Ar Risalah telah terdaftar sebagai Nadzir waqaf sejak tahun 2016 dan memeiliki beberapa nadzir yang tersertifikadi BWI. Saat ini, aset waqaf yang dikelola Yayasan Waqaf Ar Risalah telah tumbuh dan manfaatnya dirasakan berbagai pihak, baik siswa/i, pegawai bahkan masyarakat luas.

“rekomendasi bagi para nadzir, agar meningkatkan wawasan dan kompetensi melalui program sertifikasi nadzir Badan Waqaf Indonesia” tutupnya.