Jumat, 19 April 2024
Perguruan Tinggi

Jasa Raharja Kerja Sama dengan Unika Soegijapranata Adakan “Safety Campaign Jasa Raharja Goes to Campus”

Jasa Raharja Kerja Sama dengan Unika Soegijapranata Adakan “Safety Campaign Jasa Raharja Goes to Campus”

Pada hari Selasa 20 September 2022, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah bekerjasama dengan Universitas Khatolik Soegijapranata Semarang mengadakan kegiatan acara ” SAFETY CAMPAIGN JASA RAHARJA GOES TO CAMPUS” . Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana melalui media Zoom. Kegiatan ini diadakan di salah satu ruang Hall Thomas Aquinas Universitas.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari kampus UNIKA sebanyak 150 mahasiswa dari berbagai jurusan , diantaranya jurusan Teknik, Psikologi, hukum dan komunikasi dll. Para mahasiswa sebelumnya dilakukan register dan download untuk aplikasi safety road sebagai syarat mengikuti acara tersebut.

Acara ini terselenggara dengan harapan para mahasiswa dianggap sebagai duta dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat baik di keluarganya maupun masyarakat sekitar, bagaimana cara berkendara yang aman, berkeselamatan sesuai dengan aturan sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalit lintas.

Pada acara sosialisasi kali ini didatangkan berbagai narasumber yang kompeten dibidangnya diantaranya :

  1. A. Aidil Fitri Syah, M.M — Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng
  2. Bartolomeus A.FV, S.Psi., M.Si — Dosen Psikologi UNIKA
  3. Drs. Djoko Setijowarno, M — Dosen Teknik Sipil
  4. Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah -Sigit Harismun , SE

Acara ini sekaligus untuk memberitahukan kepada msrayakat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengadakan Program pemberian insentif kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Gubernur. Program berlangsung dari tanggal 7 September 2022 Hingga 22 November 2022, diantaranya yaitu :

  1. Pembebasan Denda PKB
  2. Pembebasan Denda SWDKLLJ tahun lalu
  3. Pembebasan Biaya PKB Mulai dan Tahun ke 5 dan Seterusnya Sedangkan 1 (Satu) program khusus memiliki jangka waktu lebih lama dan tanggal 7 September 2022 hingga 22 Desember 2022 yaitu Pembebasan Biaya BBNKB – II dan seterusnya

“Mengingat UU No 22 Tahun 2009 pasl 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang tidak melakukan registrasi Wang setelah masa berlaku STNK habis, akan dihapus regident-nya dengan kata lain menjadi kendaraan bodong. Diharapkan program ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah terlebih kondisi saat ini masih masyarakat sedang dalam tahap pemulihan setelah pandemi covid 19.” Jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun.

Para mahasiswa dan dosen yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias terbukti dengan adanya sesi tanya jawab banyak mahasiswa maupun dosen yang sangat tertarik dengan program ini. Mereka berharap acara ini dapat terselenggara secara terus menerus baik itu dikampus UNIKA maupun kampus kampus yang lain, diarenakan banyak sekali manfaat yang mereka peroleh.

#https://mediabumn.com/jasa-raharja-kerja-sama-dengan-unika-soegijapranata-semarang-adakan-safety-campaign-jasa-raharja-goes-to-campus/

berita serupa

Jasa Raharja Kerja Sama Dengan Unika Soegijapranata Semarang Adakan “Safety Campaign Jasa Raharja Goes To Campus”