Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Tiga Inovasi Dosen Unisba Raih Sertifikat Paten Sederhana dari DJKI

Tiga Inovasi Dosen Unisba Raih Sertifikat Paten Sederhana dari DJKI

KOMHUMAS- Tiga inovasi dosen Unisba berhasil meraih Paten bagi Unisba setelah memperoleh Sertifikat Paten Sederhana yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) beberapa waktu lalu.
Ketiga invensi tersebut yakni 1.) Sediaan Sampo Antiketombe Mengandung Fraksi Etil Asetat Daun Jambu Air (No Paten : IDS000004869 ) dengan inventor Dr. Suwendar, M.Si., Apt., Fetri Lestari, M.Si., Apt., Sri Peni Fitrianingsih, M.Si., Apt., Dieni Mardiliyani, S.Farm., dan Nisa Fitriani, Amd., Ak.; 2.) Komposisi Sabun Cair dengan Bahan Dasar Ekstrak Daun Bidara Arab (Ziziphus spina-christi L.) untuk Membersihkan Area Kewanitaan (Feminime Hygiene) (No Paten : IDS000004793) dengan inventor Fitrianti Darusman, S.Si., M.Si., Apt., dan Neneng Indah Nurazizah K.; 3.) serta Metode Uji Interaksi Fisika Menggunakan Penambatan Molekular Berbasis Ligan-Ligan Secara Bioinformatika (No Paten : IDP 00004700) dengan inventor Taufik Muhammad Fakih, S.Farm., Apt., dan Fitrianti Darusman, S.Si., M.Si., Apt.
Ketua LPPM Unisba, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., sangat mengapresiasi pencapaian ini. “Ini merupakan penghargaan bagi para inventor untuk memperoleh perlindungan hukum yang bisa diterapkan di dunia industri sehingga penelitiannya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Neni mengatakan, LPPM Unisba terus mendorong dosen dan mahasiswa Unisba untuk melakukan inovasi hasil penelitiannya serta mendaftarkannya kepada DJKI dengan konsisten memberikan edukasi sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi inovasinya.
Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan yakni dengan memberikan pendampingan pembuatan dokumen kekayaan intelektual oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual LPPM Unisba serta oleh dosen yang memiliki kewenangan pendampingan, memberikan dana proses pendaftaran perlindungan hukum, dan memberikan insentif dalam bentuk dana bagi dosen/mahasiswa yang berhasil terdaftar kekayaan intelektualnya.
Lebih lanjut Neni mengatakan, kekayaan intelektual khususnya Paten memiliki skor yang tinggi bagi Sinta, setara dengan jurnal internasional bereputasi yang memberikan manfaat tidak hanya bagi dosen saja dalam pengajuan jabatan fungsional untuk kumnya, tapi juga akan meningkatkan kinerja Unisba. “Semakin banyak dosen memperoleh kekayaan intelektual, maka akan memberikan kontribusi bagi Unisba karena nilainya yang besar bagi Sinta sehingga bisa menaikan kinerja Unisba,” tutupnya.***