Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Pembentukan Unit Bisnis, Unika, dan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Gandeng Offtakers

Pembentukan Unit Bisnis, Unika, dan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Gandeng Offtakers

Tim penerima hibah Matching Fund Kedaireka Ditjen Dikti Ristek 2022 dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata menggelar kegiatan penelitian di Yogyakarta. Penelitian ini berjudul “Pengembangan Start-Up Perhutanan Sosial untuk Peningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Petani Perhutanan Sosial” yang berfokus pada diskusi untuk pembentukan unit bisnis dan peningkatan kapasitas koperasi perhutanan sosial yang dilaksanakan selama tiga hari pada 23-25 September 2022.

Ketua peneliti, B Linggar Yekti Nugraheni SE MCom.l PhD CA menjelaskan, diskusi pembentukan unit bisnis ini menjadi langkah penting agar petani perhutanan sosial dapat berkomunikasi dengan offtakers secara langsung. Sehingga dapat memutus rantai distribusi komoditas petani perhutanan sosial guna mengembangkan model unit bisnis yang mengedepankan peran koperasi dalam kegiatan usaha yang dilakukan oleh GEMA Perhutanan Sosial.

“Offtakers memaparkan kebutuhan mereka, kemudian petani merespon kebutuhan tersebut dengan menawarkan komoditas yang bisa dijual kepada pihak offtakers. Diskusi ditutup dengan kesepakatan bersama antar semua pihak yang hadir untuk mendukung usaha dan unit bisnis yang akan dikembangkan oleh GEMA Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Perhutanan Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, MSc, guru besar Fakultas Kehutanan UGM, mengajak seluruh petani perhutanan sosial untuk menghidupkan roh koperasi dalam mengembangkan usaha dan unit bisnis perhutanan sosial.

Sementara, kegiatan tersebut dihadiri oleh dua perguruan tinggi, dua Kementerian, beberapa offtakers, pegiat pertanian dan perhutanan, penyedia layanan pendanaan (perbankan) dan mitra penelitian, yaitu Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (GEMA PS).

Untuk Perguruan tinggi yang hadir yakni Unika Soegijapranata dan Universitas Gadjah Mada sedangkan dari kementerian dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian serta Kementerian Koperasi dan UKM. Kementerian pertanian mengutus tiga direktorat yaitu Direktorat Jenderal Perlindungan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dan Direktorat Jenderal Buah dan Florikultura. Sedangkan dari Kementerian Koperasi dan UKM dihadiri oleh Pengawas Koperasi, Deputi Bidang Perkoperasian.

#https://rri.co.id/semarang/pendidikan/seputar-kampus/1648641/pembentukan-unit-bisnis-unika-dan-gerakan-masyarakat-perhutanan-sosial-gandeng-offtakers