Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Tim Peneliti Unpas Kembangkan Metode Pengawetan Bunga Mawar

Tim Peneliti Unpas Kembangkan Metode Pengawetan Bunga Mawar

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”56415″ img_size=”large” add_caption=”yes” alignment=”center”][vc_column_text]BANDUNG, unpas.ac.id – Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis bunga yang diawetkan (preserved flower) tengah populer di masyarakat. Peluang bisnis preserved flower atau kerap disebut bunga abadi memang menjanjikan karena bernilai jual tinggi.

Untuk memberdayakan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya kelompok usia pensiun, tim peneliti Universitas Pasundan mengembangkan metode pengawetan bunga mawar yang bisa dikomersialisasikan.

Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Kompetitif Nasional yang difasilitasi oleh pendanaan Direktorat Riset Teknologi dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM).

“Kami memberikan pelatihan produksi dan komersialisasi bunga mawar yang diawetkan kepada masyarakat usia pensiun di Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung,” jelas Ketua Tim Peneliti yang juga Dosen Fakultas Teknik Unpas Ir. Gatot, Santoso, M.T., Jumat (30/9/2022).

Ia dibantu kedua rekannya, Prof. Bambang Heru Purwanto dan Magnaz Lestira Oktaroza, S.E., M.M., memaparkan metode pengawetan bunga mawar hingga pelaporan keuangan sederhana.

Telah Memiliki Paten

Gatot menyebut, metode pengawetan bunga mawar sudah diberi paten (granted) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dengan nomor paten IDS000004580. 

Selain metode pengawetan bunga mawar, tim peneliti juga sedang mengusulkan metode pengawetan bunga krisan dan metode pengawetan bunga gerbera ke DJKI.

“Hasilnya kami diseminasikan kepada 18 masyarakat usia pensiun di RW 10 Villa Asri dan yang seluruhnya tergabung dalam Villa Asri Hiking Community (VAHC),” tambahnya.

Metode pengawetan bunga mawar dipaparkan langsung oleh inventor paten. Mula-mula, bunga direndam dalam larutan gliserin yang ditambah aquadest dengan temperatur antara 30 – 40 derajat sampai terkubur di media pengering pasir sansibar dan silika gel.

“Peserta berkesempatan untuk mempraktikkan langsung dengan media 2 – 3 bunga mawar. Mengingat pengawetan memerlukan waktu 5 – 7 hari, maka hasil penguburan bunga harus disimpan di dalam kontainer yang telah disiapkan dan akan dibongkar seminggu setelah proses awal,” katanya.

Ketika pembongkaran, ada kemungkinan pengawetan gagal menghasilkan bunga yang sempurna. Menurutnya, proses pengawetan bunga tidak bisa dilakukan secara instan, perlu pengalaman dan ketaatan mengikuti prosedur.

“Untuk mengawetkan bunga, butuh kesabaran dan kepatuhan prosedur. Ketelatenan dalam memasukkan media pengering pasir sansibar, silika gel, dan penempatan bunga pada tabung proses juga penting untuk diperhatikan,” terangnya.

Tambah Pemasukan

Agar bunga mawar yang diawetkan memiliki nilai jual tinggi, peserta bebas bertukar pendapat untuk menentukan kemasan, baik dalam bentuk satuan maupun rangkaian bunga. Peserta juga dibekali pelatihan pelaporan keuangan sederhana untuk menunjang aktivitas bisnis yang akan dijalankan.

“Peserta sangat antusias, bahkan tertarik menjadikan kegiatan pengawetan bunga sebagai kegiatan positif untuk menambah income, terutama di kelompok VAHC tempat mereka bernaung,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, tim memberi tantangan kepada peserta untuk memproduksi 500 bunga yang sempurna dan layak jual dalam waktu 1 bulan. 

“Tantangan ditujukan untuk membangun kepercayaan diri dan meyakinkan bahwa mereka bisa mengawetkan bunga mawar yang bernilai jual. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menghasilkan sumber pendapatan tambahan di masa pensiun,” tandasnya. (Reta)**[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]