Jumat, 26 April 2024
Bimbingan Belajar

Hari Kedua Wakaf Expo, Diisi Agenda Tabligh Akbar Bersama Prof. Nurul Huda

Hari Kedua Wakaf Expo, Diisi Agenda Tabligh Akbar Bersama Prof. Nurul Huda

Hari ke dua puncak rangkaian Wakaf Expo yang digelar Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah berlangsung dengan agenda Tabligh Akbar. Kegiatan dilaksanakan di GOR Yayasan Waqaf Ar Risalah, Sabtu (1/10/2022), dihadiri oleh seluruh orang tua dan wali santri. Ketua Lembaga Sertifikasi dan Pelatihan Wakaf Indonesia (LSPWI) Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Nurul Huda, didaulat sebagai pembicara, memberikan pencerahan terkait urgensi wakaf.

Prof. Nurul Huda menyampaikan pentingnya berhati-hati dalam menempatkan dan mengelola harta. Salah dalam menempatkan dan mengelola harta, akan berdampak kepada diri kita sendiri.

“Kalau bicara harta, ada dua pertanyaan yang harus bisa kita jawab di hadapan Allah. Pertama, dari mana kita dapatkan, dan kedua, kemana kita pergunakan. Hati-hati, ketika kita salah menempatkan harta, berarti kekeliruan yang kita lakukan,” paparnya.

“Salah satu cara yang benar dalam menempatkan harta kita adalah dengan berwakaf,” pungkas ketua LSPPWI yang juga merupakan ‘urang awak’ tersebut.

Prof. Nurul Huda menguatkan, agar kita jangan ragu untuk berwakaf, karena Allah pasti akan melipatgandakan balasan bagi orang yang berwakaf. Ia juga memaparkan berbagai motivasi wakaf, baik dari arahan dalam Al Qur’an, hadis, maupun amalan para sahabat.

“Mari persiapkan kehidupan akhirat kita, salah satunya dengan berwakaf,” ajaknya.

Tabligh Akbar yang berlangsung dua sesi, pagi dan siang, ini merupakan rangkaian dari kegiatan Wakaf Expo yang telah berlangsung selama beberapa hari. Selain itu pada waktu bersamaan juga dilakukan penggalangan dana wakaf, dan bazar produk wakaf yang diikuti sejumlah lembaga dan badan usaha berbasis wakaf.

Puncak kegiatan ini adalah Pelatihan dan Sertifikasi Nazir Wakaf yang akan dilaksanakan pada Ahad (2/10/2022), diikuti oleh pengurus lembaga/badan wakaf (nazhir), dengan melibatkan tim asesor dari LSPWI pusat, dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Barat.