Jumat, 19 April 2024
Sekolah Menengah Atas

SMANSALI BERSAMA WAKIL RAKYAT ; DPRD BANGKA BELITUNG

SMANSALI BERSAMA WAKIL RAKYAT ; DPRD BANGKA BELITUNG

Kita amatlah dekat dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). DPRD bukanlah kata asing ditelinga masyarakat Indonesia. Namun apakah kita tau apa itu DPRD?. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota di Indonesia. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses. Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Pada kesempatan Rabu, 26 Oktober 2022 SMA NEGERI 1 PEMALI dikunjungi oleh anggota DPRD dan jajarannya. Beliau-beliau tersebut tak lain adalah H. Aksan Visyawan, SST, MH. dan Hendri S,AP beserta rekannya. H. Aksan Visyawan sendiri merupakan salah satu dari 45 DPRD Bangka Belitung dengan daerah konsekuen Kabupaten Bangka dan beliau merupakan bagian dari partai PKS.

Dalam kegiatan tersebut beliau mengajak kita untuk belajar mengemukakan berpendapat. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (redaksi baru), menyatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Beliau juga menjelaskan tugas dan fungsi DPRD. “Saya sebagai wakil rakyat Insya Allah siap menyalurkan aspirasi masyarakat” ujarnya. Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo SMA NEGERI 1 PEMALI dan dihadiri oleh 75 peserta dari kelas X, XI , XII sangat menarik perhatian siswa untuk mengemukakan langsung pendapatnya ke salah satu wakil rakyat yakni, H.Aksan Visyawan.
Di akhir acara diadakannya makan bersama. Harapan saya kegiatan ini dapat bermanfaat untuk melatih siswa dalam mengemukakan pendapat .