Rabu, 24 April 2024
Perguruan Tinggi

Farmasi UAD Adakan Pelatihan Titik Kritis Halal untuk Mahasiswa Muslim di Jepang

Farmasi UAD Adakan Pelatihan Titik Kritis Halal untuk Mahasiswa Muslim di Jepang

Pelatihan Titik Kritis Halal untuk Mahasiswa Muslim di Jepang oleh Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan pelatihan terkait produk halal bagi mahasiswa muslim di Jepang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pengabdian masyarakat internasional dan bekerja sama dengan Ikatan Mahasiswa Muslim Indonesia (Isamu) Jepang, Nippon Asia Halal Association (NAHA), Forum Keluarga Muslim Indonesia Tsukubai (FKMIT), Keluarga Masyarakat Islam Indonesia (KMII), serta Forum Silaturahim Muslimah Jepang (Fahima).

Sebanyak kurang lebih 50 peserta yang merupakan mahasiswa dan masyarakat muslim di Jepang mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Dalam pelaksanaannya, program dilakukan dalam 4 tahap secara daring melalui Zoom Meeting. Tahap pertama adalah pelatihan tentang titik kritis aspek halal pada makanan yang diisi oleh Dr. apt. Nina Salamah, M.Si. pada 14-08-2022. Tahap kedua yaitu pendampingan titik kritis halal produk pangan pada 15‒20 Agustus 2022. Tahap ketiga dilakukan pada 22-10-2022 yaitu pelatihan tentang critical point in halal drugs and cosmetics oleh Prof. Irwandi Jaswir. Tahap terakhir disampaikan oleh Dr. Saaeed Azhar dari NAHA tentang halal drugs and cosmetics in Japan (23-10-2022).

Terselenggaranya program ini dilatarbelakangi oleh minimnya sertifikasi halal pada produk di Jepang. Hal tersebut jelas menyulitkan mahasiswa muslim di sana untuk memilih produk yang sesuai dengan standarisasi kehalalan. Selain itu, jumlah mahasiswa muslim di Jepang juga tidak sedikit, yaitu mencapai angka 5.000 pada tahun 2020. Guna mewadahi kebutuhan itu, maka dirasa penting untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya produk halal.

Sebagai inisiator, Fakultas Farmasi UAD sadar betul bahwa urgensi makanan, minuman, obat, maupun kosmetik bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan jasmani. Upaya investasi kesehatan juga harus menjadi skala prioritas dalam memilih produk-produk yang akan digunakan. Bagi para muslim, standarisasi kehalalan tentu menjadi salah satu tolak ukur wajib dalam penggunaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memiliki insight baru terkait titik kritis halal dan bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. (tsa)

uad.ac.id