Kamis, 25 April 2024
Sekolah Menengah Pertama

SMPIT LUQMANUL HAKIM TERAKREDITASI “A”

SMPIT LUQMANUL HAKIM TERAKREDITASI “A”

SMPIT Luqmanul Hakim Alhamdulillah telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional- Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada tahun 2021. SMPIT Luqmanul Hakim mendapat kualifikasi A atau amat baik dengan total nilai 92.

Proses akreditasi telah disiapkan seluruh jajaran guru dan staf SMPIT Luqmanul Hakim dan dengan dukungan dari yayasan, komite sekolah, para orang tua murid bahkan tokoh masyarakat. Proses visitasi (kunjungan) dari assessor BAN-S/M telah dilakukan pada tanggal 12-13 Agustus 2021 untuk menilai penerapan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hasil Akreditasi SMPIT Luqmanul Hakim diumumkan pada tanggal 20 November 2021 dengan nomor SK Penetapan : 994/BAN-SM/SK/2021.

Proses akreditasi sekolah merupakan bagian dari penilaian kualitas sekolah. Tujuan dari Akreditasi sekolah di kutip dari situs BAP-S/M Provinsi Jawa Barat adalah:

  1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
  2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan; dan
  1. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait
    Sedangkan manfaat akreditasi sekolah adalah:
  2. Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan rencana pengembangan sekolah
  3. Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah
  4. Motivator agar sekolah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
  5. Bahan informasi bagi sekolah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
  6. Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah sebagai penyelenggara ujian nasional.
    Semoga dengan telah mendapat hasil akreditasi, bagi guru hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didiknya guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah yang diakui sebagai sekolah bermutu.
    Bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya