Selasa, 23 April 2024
Perguruan Tinggi

Kampus Sehat dan Berkarakter melalui Implementasi Sport Science

Kampus Sehat dan Berkarakter melalui Implementasi Sport Science

Pada Maret 2022, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan serta kemudahan untuk menjamin terselenggaranya kegiatan keolahragaan bagi setiap warga tanpa diskriminasi. Dalam pengimplementasian UU tersebut diperlukan dukungan kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya adalah dari perguruan tinggi.

Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan seminar terkait keolahragaan yang mengangkat tema “Undang-Undang Olahraga dan Dunia Kampus” di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP, Kampus UI Depok, pada Selasa (08/11). Seminar ini mendiskusikan peranan serta kesiapan penyelenggara pendidikan dalam memenuhi kriteria yang disyaratkan, guna mewujudkan kampus yang sehat dan berkarakter melalui pengembangan keilmuan terkait keolahragaan (sport science).

Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Drs. Semiarto Aji Purwanto, M.Si., mengatakan, olahraga, prestasi dan kebudayaan merupakan satu kesatuan. Tanpa dukungan budaya (sistem koginisi), prestasi olahraga tidak akan diapresiasi atau didukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, unsur terpenting dalam menjadikan olahraga sebagai suatu kebudayaan adalah keluarga.

“Di luar negeri, olahraga merupakan suatu bentuk kegiatan parenting, namun di Indonesia nampaknya belum terlalu diterapkan. Di Indonesia, olahraga sebagai gaya hidup lebih banyak dilakukan dalam komunitas, seperti komunitas bersepeda, komunitas lari dan lain-lain guna mempererat solidaritas sosial. Jadi, ini menjadi tugas untuk kita bagaimana menumbuhkan budaya olahraga di tingkat keluarga yang berguna untuk mempererat hubungan antar anggota keluarga serta menanamkan nilai kesehatan dan kebugaran,” ujar Prof. Semiarto.

Sebagai salah seorang pembicara dalam seminar ini, Ketua Bidang Sport Science dan IPTEK KONI Pusat Dr. Lilik Sudarwati A. S.Psi., M.H., menyampaikan, keolahragaan dalam UU ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, sosial dan membentuk watak kepribadian bangsa yang bermartabat yang tercakup dalam tiga ruang lingkup yaitu olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi. Berbeda dengan kondisi di luar negeri, sport science menjadi acuan dalam pengembangan atlet-atlet, sedangkan di Indonesia belum dikembangkan atau digunakan sebagai rujukan.

“Kondisi ini akan mengakibatkan Indonesia akan tertinggal jauh dalam prestasi olahraga di masa depan. Sehingga, diharapkan Perguruan Tinggi dapat hadir berperan untuk mengisi kekosongan tersebut. Sport science diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai karakter dan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan guna membangun gaya hidup sehat aktif sepanjang hayat,” kata Lilik.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dan diarahkan sebagai satu kesatuan yang sistemis dan berkesinambungan dengan sistem pendidikan nasional. Untuk itu, dalam pengimplementasian UU tersebut Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) harus didukung dari peran berbagai pihak, terutama perguruan tinggi untuk melakukan penelitian maupun kemajuan teknologi untuk olahraga.

Pada kesempatan yang sama, dosen program studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Edy Prasetyono Ph.D., mengatakan olahraga sebagai simbol superioritas dari suatu bangsa sekaligus memperkuat manusianya menjadi high quality. Selain itu, melalui olahraga juga dapat dilihat kemampuan suatu negara dan kapasitas negara tersebut. Pada dunia pendidikan, kampus merupakan pusat aktifitas olahraga dan seni yang terbentuk atas kombinasi atau interaksi dari ilmu pengetahuan maupun akademik.


Beberapa pembicara lainnya yang turut hadir dalam diskusi ini adalah Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Pusat, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.A.P., CSFA.; Atlit, Pelatih dan Alumni FISIP UI, Christal F. Mandagie; dan Atlit Bulu Tangkis Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) dan Ranking 15 Dunia Sektor Ganda Puteri, Siti Fadia Silva Ramadhanti. Dalam seminar yang dilaksanakan secara luring itu, juga turut dihadiri oleh perwakilan dosen serta mahasiswa FISIP UI yang diharapkan saling bersinergi dalam mewujudkan kampus sehat dan berkarakter melalui pengembangan keilmuan terkait keolahragaan (sport science).