Jumat, 26 April 2024
Perguruan Tinggi

Mahasiswa UII Ciptakan Alat Pemantau Protokol Kesehatan Covid-19

Mahasiswa UII Ciptakan Alat Pemantau Protokol Kesehatan Covid-19

Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil menciptakan suatu inovasi alat pemantau penggunaan masker dan jaga jarak untuk diimplementasikan di ruang tertutup. Karya yang diberi nama DIIBS tersebut lolos seleksi untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-35 yang akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tanggal 30 November 2022 mendatang. 

DIIBS sendiri merupakan singkatan dari kelima anggota tim pencetus alat, yakni Sekar Salma Putri dan Dwiki Putra Oktafian (Statistika), Indah Khomariyah (Teknik Elektro), Berry Harada Sakti (Teknik Mesin), dan Muhammad Ilham Rizqyakbar (Informatika). Mereka didampingi oleh dosen UII yaitu Elvira Sukma Wahyuni, S.Pd., M. Eng.

Sekar Salma Putri, selaku ketua tim PKM ini, menjelaskan, ide membuat alat DIIBS muncul karena adanya pandemi Covid-19 dan penyebarannya yang masif. Covid-19 terus bermutasi menjadi varian baru perlu adanya pemantauan dan penegakan penerapan protokol kesehatan meskipun di dalam ruang tertutup sekalipun. “Alat DIIBS ini hadir sebagai alat pemantau sekaligus pengingat penerapan protokol kesehatan jaga jarak dan penggunaan masker sebagai solusi untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di dalam ruangan tertutup”, jelasnya.

“Alat ini terdiri dari dua bagian yang memiliki fungsi yang berbeda yaitu kamera atas berfungsi untuk mendeteksi jaga jarak sedangkan kamera bawah untuk mendeteksi penggunaan masker. Alat ini juga dilengkapi speaker untuk memberi peringatan atau notifikasi pelanggaran dan notifikasi tersebut dapat diatur untuk dimatikan apabila alarm berbunyi terus menerus akibat banyaknya pelanggar.” tambahnya.

Alat DIIBS ini cocok digunakan di ruangan tertutup seperti ruang isolasi, perkantoran, bank, ruang kelas, laboratorium, dan rumah sakit dengan besar ruangan sebesar 9mx8m. Pengaplikasiannya yakni kamera atas ditempatkan pada bagian pojok dinding atas ruangan sedangkan kamera bawah ditempatkan di tengah-tengah ruangan. Pergerakan kamera bawah pada alat ini dibantu oleh motor servo (pergerakan 360 derajat) untuk pemantauan dari berbagai sudut ruangan. Alat ini mampu merecord data jumlah pelanggar setiap 30 menit dan data tersebut dapat diunduh dalam bentuk file “.csv”.

“Dengan adanya alat ini, kami berharap dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang tertutup. Meskipun pandemi ini sudah menurun, harapannya masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada”, jelasnya.

Sekar dan tim juga menyatakan terima kasih kepada Kemendikbud Ristek karena telah memberikan kepercayaan pendanaan pada PKM 2022 dan UII yang telah memberikan dukungan secara maksimal kepada semua anggota tim.