Sabtu, 20 April 2024
Perguruan Tinggi

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Pusat, Untirta Kembali Targetkan Informatif

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Pusat, Untirta Kembali Targetkan Informatif

Serang-Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana dan Tenaga Ahli KIP Ani Londa, melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Senin (28/11/2022). Visitasi tersebut tidak lain merupakan rangkaian dari upaya Untirta menuju Badan Publik kategori informatif.

Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd., Kabiro BAKP Tb Bahtera Rohimudin, S.E., M.Si., Kepala UPT Pusat Data, Informasi dan Layanan Smart Campus Anis Fuad, M.Si., Ketua Unit Layanan Pengadaan Dadi Ibnuhadi, Koordinator Humas dan Kerja Sama Veronika Dian Faradisa, S.E., M.M.,
Subkoordinator Humas dan Protokol Adhitya Angga Pratama, M.I.Kom., Subkoordinator Akademik Khaerul Kholqi, S.P., dan Tim PPID.

Menurut Gede visitasi ke Untirta adalah dalam rangka memastikan antara data-data yang sudah diterima dan sinkronisasi dengan fakta yang ada di lapangan.

“Tidak ada yang sempurna dan disini perlunya ada perbaikan dan evaluasi. Di sini kita coba untuk mencocokkan teori dan fakta. Hasil monev ini nanti kita akan sampaikan. Kami pun turut apresiasi karena Untirta berusaha menjalankan pelayanan KIP dengan baik,” ujarnya.

Rektor Untirta dan jajaran menerima Tim Visitasi KIP Pusat dengan hangat dan menurutnya dengan adanya visitasi ini Untirta bisa menuju kampus informatif seperti tahun sebelummnya.

“Sesuai dengan visi, misi dan value JAWARA (Jujur, Adil, Wibawa, Amanah, Religius dan Akuntabel), Untirta berusaha sekuat tenaga untuk melayani masyarakat. Kemudian dalam pelayanan tersebut transparansi atau keterbukaan informasi menjadi hal utama bagi kami,” ungkapnya.

Hal tersebut, menurut Prof. Fatah diimplementasikan melalui adanya pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), digitalilasi/paperless dalam bidang persuratan dan lain sebagainya.

Perlu diketahui bahwa Untirta pada saat ini sedang berupaya untuk meraih badan publik informatif setelah presentasi Monev KIP 2022 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KIP setiap tahunnya.(HI/AAP/VDF)

­