Kamis, 25 April 2024
Perguruan Tinggi

PPID UM menjadi Salah Satu Sampel dalam Visitasi Emonev KIP tahun 2022

PPID UM menjadi Salah Satu Sampel dalam Visitasi Emonev KIP tahun 2022
image_pdf
Rospita Vici Paulyn (Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi) dan Fathul Ulum, S.H., M.H. Tenaga ahli KIP Bidang Regulasi dan Kebijakan melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di UM

Malang-Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Malang (UM) menjadi salah satu badan publik kategori perguruan tinggi negeri yang divisitasi oleh Komisi Informasi Pusat RI (KI Pusat), dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, Selasa, 29 November 2022.

Hadir dalam kegiatatan visitasi delagasi KI Pusat RI,  Rospita Vici Paulyn (Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi) dan Fathul Ulum, S.H., M.H. Tenaga ahli KIP Bidang Regulasi dan Kebijakan.

Rospita Vici Paulyn menyampaikan bahwa kegiatan visitasi dimaksudkan untuk melihat secara riil proses keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik dalam hal ini adalah UM. Kegitan ini merupakan tahapan akhir dari monitoring dan evaluasi.

“Tahapan verifikasi website, presentasi telah dilakukan oleh KI Pusat. Pada tahap akhir ini kami mengambil sampel lima badan publik setiap kategori. Dari sepuluh badan publik terbaik setiap kategori akan diambil lima untuk dilakukan visitasi secara acak. Nah, kebetulan hari ini UM terpilih sebagai salah satu sampelnya.

Lebih lanjut Ketua Komisi Informasi  Kalimantan Barat dua periode ini menambahkan bahwa visitasi ini ingin memastikan apakah keterbukaan informasi di UM sudah tergambar sebagaimana yang ada di website atau presentasi yang telah disampaikan Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd beberapa waktu yang lalu.

Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi , S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D. menerima berita acara visitasi dari KI Pusat,  Rospita Vici Paulyn (Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi)

“Setelah masuk dalam sepuluh besar dan melihat kondisi di lapangan secara langsung yang baik, tentunya UM nantinya akan menjadi pilot project bagi universitas lain.  Kami di KI Pusat ketika ditanya kemana sih kami bisa melihat kinerja pelakasanaan keterbukaan informasi yang baik, jawabanya setelah melihat kondisi yang baik dan sesuai fakta, kami akan merekomendasikan misalnya silakan studi banding ke UM,” lanjutnya.

Ropita Vici Paulyn  juga berpesan kegiatan monev ini bukan sekedar ajang mencari prestasi, tetapi juga ajang untuk saling bertukar informasi.

“Hal-hal yang baik yang kami lihat di UM, akan kami rekomendasikan ke universitas yang lain, dan apabila nanti dalam visitasi ini ada beberapa rekomendasi, juga akan kami sampaikan, Sehingga saat perguruan tinggi lain belajar ke UM, mereka dapat melihat inilah gambaran keterbukaan informasi yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi , S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D. menyampaikan harapanya atas visitasi ini.

“Harapanya UM dapat menyelenggarakan keterbukaan informasi yang lebih baik. Selain itu nantinya penataan di dalam juga akan ada peningkatan. Dengan status PTNBH ini, UM harus terus berbenah diri untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masayarakat secara luas,” harapnya.

Sebelum melakukan visitasi secara langsung di Ruang PPID UM yang berada di Graha Rektorat UM lantai 1, terlebih dahulu para delegasi KI Pusat melakukan pertemuan di Ruang Kerja WR IV UM dengan membahasimplementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di UM dan seluruh badan publik di Indonesia. Hadir pula dalam pertemuan tersebut WR I UM, Prof. Ibrahim Bafadal, M.Pd yang periode sebelumya menjabat WR IV UM dan PPID UM, Dr. Yuni Rahmawati, S.T., M.T. ( Direktur Data dan Informasi, Pemeringkatan, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama) , Dr. Juharyanto, M.Pd., M.M (PPID Pelaksana Universitas Periode 2018-2022), Kasubdit Humas Kemitraan, dan Kepala Seksi UM.

Sementara pada saat pelaksaan Monev di ruang PPID UM, dihadiri juga para penganggungjawab informasi di masing2 unit di lingkungan Direktorat UM, dalam hal ini para Kepala Sub Direktorat dan kepala Seksi.

Penulis: Suhardi Humas UM