Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

FEB Universitas Jember Gandeng ACFE Indonesia, Siapkan Penyelidik Kecurangan

FEB Universitas Jember Gandeng ACFE Indonesia, Siapkan Penyelidik Kecurangan

Jember, 3 Desember 2022
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember menggandeng Association of Certefied Fraud Examiner (ACFE) Indonesian Chapter. Jalinan kerjasama ini dimulai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama antara Dekan FEB, Prof. Isti Fada dengan Director of Research ACFE Indonesian Chapter, Dr. Tarjo, SE., MSi., CFE., CFrA, CPA., di ruang Multi Media Ir. Soekarno, kampus FEB Universitas Jember (2/12). Dengan kerjasama ini, maka dosen dan mahasiswa FEB Universitas Jember bisa mengikuti pendidikan penyelidik atau investigator anti kecurangan yang bersertifikat dari ACFE dan berlaku secara internasional.

Dekan FEB UNEJ (baju biru) bersama Director of Research ACFE Indonesian Chapter, Dr. Tarjo, SE., MSi., CFE., CFrA, CPA., (kedua dari kiri) menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama

Menurut Tarjo, ACFE adalah lembaga internasional yang memiliki kepedulian terhadap usaha pencegahan kecurangan di berbagai bidang, khususnya di bidang keuangan. Sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, maka kecurangan dimasukkan sebagai salah satu bentuk korupsi. Oleh karena itu ACFE mengembangkan berbagai perangkat untuk mencegah kecurangan, salah satunya adalah dengan penerapan Fraud Risk Management (FRM) atau Manajemen Resiko Kecurangan.

“Dari penelitian kami, sebanyak 9,2 persen korupsi di Indonesia berbentuk kecurangan dalam pelaporan keuangan. Oleh karena itu perlu penerapan Manajemen Resiko Kecurangan yang nantinya akan mengidentifikasi, menilai dan mengelola risiko kecurangan dari semua sumber. Kemudian dilanjutkan dengan membangun budaya anti penipuan dan mempromosikan kesadaran kecurangan di sebuah lembaga atau organisasi,“ jelas Tarjo yang juga dosen di Universitas Trunojoyo Madura ini.

Sebelumnya, Dekan FEB Universitas Jember, Prof. Isti Fada mengungkapkan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara pihaknya dengan ACFE Indonesian Chapter memiliki tiga arti penting. Pertama, akan memberikan modal bagi tekad FEB Unversitas Jember menuju Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kedua, membuka kesempatan dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi dengan cara mengikuti pendidikan dan sertifikasi sebagai penyelidik atau investigator anti kecurangan yang bersertifikat yang digelar oleh ACFE Indonesian Chapter.

Dekan FEB UNEJ membuka kegiatan seminar

“Ketiga, kerja sama ini sebagai perwujudan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, sebab dosen dan mahasiswa bisa mengikuti berbagai program ACFE Indonesia Chapter diantaranya magang, seminar hingga menulis karya tulis ilmiah mengingat ACFE pun memiliki jurnal terakreditasi. Para praktisi dari ACFE Indonesia Chapter juga bisa mengajar di FEB Universitas Jember. Dan yang tak kalah penting penerapan Manajemen Resiko Kecurangan akan menjadi modal kami menghadapi akreditasi internasional tahun depan,” ungkap Prof. Isti Fada. Pada tahun 2023, FEB Universitas Jember akan menjalani akreditasi internasional untuk Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi.

Selain menghadirkan Director of Research ACFE Indonesian Chapter, seminar yang bertema “Peningkatan Tata Kelola dan Zona Integritas FEB Universitas Jember Melalui Penerapan Fraud Risk Management di Perguruan Tinggi” juga menghadirkan Chief of Accounting Development, Institute of Indonesia Charactered Accounting, Dr. Waluyo, M.Sc.Ak., CA., CMA., yang hadir secara daring. Makalah yang diangkat oleh Waluyo adalah Peningkatan Tata Kelola Melalui Penerapan Fraud Risk Management. Seminar dihadiri oleh dosen dan mahasiswa FEB Universitas Jember. (iim)