Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Kunjungan UGM ke UM: Optimalkan Pelayanan Mahasiswa Disabilitas

Kunjungan UGM ke UM: Optimalkan Pelayanan Mahasiswa Disabilitas
image_pdf

Sebagai upaya untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Universitas Negeri Malang (UM) melakukan diskusi dan belajar bersama. Diskusi yang bertujuan untuk menggali informasi pelayanan disabilitas dari masing-masing universitas ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 5, Graha Rektorat pada Jum`at (02/12)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran) LP3 UM, Prof. Dr. Hardika, M.Pd., yang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan UGM ke UM serta mengenalkan kegiatan yang ada LP3 UM. “Sebelumnya saya sampaikan selamat datang di UM. Semoga pertemuan yang tidak terlalu lama ini bisa berkesan agar bisa berjumpa kembali,” ujarnya.

“Kami di LP3 ini memiliki 6 Pusat dan 2 Sub Pusat, yakni: Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pendidikan, Pusat Pengembangan Inovasi dan Sumber Belajar, Pusat Pengembangan Kehidupan Beragama dan Kuliah Universitas, Pusat Pengembangan Praktik Kerja dan Pengalaman Lapangan, Pusat Pengembangan Instrumentasi, Seleksi, dan Evaluasi Pendidikan, Pusat Pengembangan Bimbingan Konseling, Karir, dan Kompetensi Akademik, Sub Pusat Mata Kuliah Transdisipliner, dan Sub Pusat Pelayanan Mahasiswa Inklusi,” jelas Prof. Hardika.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Dina Widyaputri Kariodimedjo, S.H., LL.M., menanyakan perihal penerapan awareness diantara lembaga-lembaga yang ada di UM. Beliau menanyakan bagaimana respon para Dekan dan cara untuk memberikan pemahaman sehingga pelayanan mahasiswa inklusi ini bisa maksimal dan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Pusat Pelayanan Mahasiswa Inklusi, Dr. Ahsan Romadlon Junaidi, M.Pd., menceritakan upaya apa saja untuk memberikan pelayanan bagi mahasiswa inklusi. “Sejujurnya kami baru berdiri selama 2 tahun dan alhamdulillah selalu diterima dengan baik oleh setiap fakultas yang ada di UM. Awalnya kami mengumpulkan data tentang fasilitas fakultas yang telah memenuhi standar akses bagi disabilitas. Lalu menanyakan ke Dekan masing-masing bagaimana cara penanganan mahasiswa disabilitasnya,” ungkap Dr. Ahsan.

“Sebenarnya tanggapan yang kami dapatkan juga beragam, namun seiring berjalannya waktu kita terus berbenah dan mengoptimalkan pelayananan dan melibatkan seluruh sivitas UM untuk aware terhadap disabilitas. Kami memiliki kelompok mahasiswa yang tergabung dalam UKM Gempita (Gerakan Mahasiswa Peduli Inklusi dan Disabilitas) yang sangat membantu untuk pelaksanaan pelayanan. Kedepannya kami berharap UM ini bisa menjadi Universitas yang bisa menyediakan pelayanan Pendidikan bagi siapapun,” tandas Dr. Ahsan

Pewarta: Luthfi Maulida Rochmah – Internship Humas UM