Jumat, 19 April 2024
Perguruan Tinggi

Aksi Solidaritas Mahasiswa UNJA Dukung Rektor dan Satgas PPKS Kawal Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi

Aksi Solidaritas Mahasiswa UNJA Dukung Rektor dan Satgas PPKS Kawal Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi

MENDALO,- Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNJA Bersatu berjumlah kurang lebih 30 orang melaksanakan aksi solidaritas terhadap kasus pelecehan/kekerasan seksual terhadap mahasiswa FKIK UNJA di RSUD Raden Mattaher Jambi. Kegiatan berlangsung tertib dengan Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNJA menerima langsung kedatangan mahasiswa. Aksi tersebut dilakukan di Pelataran Gedung Rektorat, Selasa (6/12/2022).

Para mahasiswa yang hadir disambut oleh Plh Rektor UNJA, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Drs. Kamid, M.Si., Ketua Satgas PPKS UNJA, Dr. A. Zarkasi, S.H., M.Hum., serta para Wadek III beberapa fakultas di UNJA yang juga merupakan Anggota Satgas PPKS, Dr. Supian, S.Ag, M.Ag.; Dr. Shofia Amin, S.E., M.Si.; Dr. Drh. Fahmida, M.P.; dan Nofrans Eka Saputra, S.Psi., M.A.

Dalam aspirasinya, terdapat 6 sikap yang disampaikan para mahasiswa, (1) Mengajak UNJA untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi; (2) Mengecam tindakan RSUD Raden Mattaher Jambi yang berupaya untuk tidak melakukan pelaporan; (3) Usut tuntas segala bentuk kekerasan seksual di UNJA; (4) Mendesak Satgas PPKS menginvestigasi fakultas yang memiliki potensi terjadinya kekerasan seksual; (5) Mendesak UNJA menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa untuk beraktifitas akademik di dalam dan luar kampus; dan (6) Mendorong Satgas PPKS UNJA melakukan edukasi masif berupa workshop pencegahan kekerasan seksual.

Ketua Satgas PPKS UNJA, Dr. A. Zarkasi, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas peduli terhadap korban yang merupakan rekan mereka. Beliau juga menambahkan bahwa UNJA berkomitmen menuntaskan kasus sesuai undang-undang dan akan mendampingi korban dan memastikan penyelesaian pendidikan.

“Ucapan Terima kasih disampaikan kepada anak-anak kita yang telah menyampaikan aspirasinya dalam “Solidaritas Mahasiswa UNJA” atas kepeduliannya terhadap terjadinya kekerasan seksual yang menimpa rekan-rekan mereka dan mendukung dalam upaya penuntasan kasus ini di Universitas Jambi. Sejalan dengan itu, secara institusi Universitas Jambi melalui pak Rektor dan Warek III dan Satgas PPKS serta para Wadek III di lingkungan UNJA berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melindungi korban dalam bentuk pendampingan dan kepastian dapat menyelesaikan pendidikan sampai selesai,” ujar beliau.

Sebelumnya Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., melalui Koordinator Pusat Informasi, Dokumentasi, Keluhan, dan Hubungan Masyarakat, Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK), Mochammad Farisi, S.H., LL.M., menyatakan sikap terkait kasus pelecehan/kekerasan seksual terhadap mahasiswa FKIK di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Mochammad Farisi, S.H., LL.M. mengatakan Rektor dan Civitas Akademika Universitas Jambi menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya pelecehan/kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi yang sedang magang di RSUD Raden Mattaher, oleh oknum perawat di RSUD Raden Mattaher Universitas Jambi.

“Kronologis dan persis kejadian perbuatan tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan pihak Universitas Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, Rektor dan Civitas Akademika Universitas Jambi meminta agar kasus ini diusut tuntas, apabila terbukti bersalah maka oknum perawat tersebut dihukum tegas, agar merasakan efek jera dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” ujar Mochammad Farisi.

HUMAS