Kamis, 18 April 2024
Perguruan Tinggi

KKN Abmas ITS Dampingi Percepatan Sertifikasi Halal UMKM

KKN Abmas ITS Dampingi Percepatan Sertifikasi Halal UMKM

Tim KKN Abmas ITS dan pelaku UMKM usai mengadakan sosialisasi materi pengetahuan produk dan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Surabaya

Kampus ITS, ITS News — Meskipun memiliki produk yang sudah terproses secara halal, masih banyak penggiat Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) yang belum mengantongi jaminan kehalalan produk yang resmi. Peduli akan hal ini, tim Kuliah Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Masyarakat (KKN Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal untuk UMKM. 

Tim KKN Abmas ITS yang terdiri dari Dra Sukriyah Kustanti Moerad MSi, Eka Dian Savitri SS MHum, Ni Gusti Made Rai SPsi MPsi, Dra Endang Susilowati MKes, Dra Siti Zahrok MPd, Dra Enni Hendrajati MPd, Umi Trisyanti SS MPd, Niken Prasetyawati SH MH serta dibantu 12 mahasiswa ITS asal Departemen Statistika Bisnis, Studi Pembangunan, dan Matematika ini menjadi ujung tombak strategi percepatan sertifikasi halal yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua tim KKN Abmas ITS ini, Sukriyah, mengungkapkan bahwa kegiatan yang berlangsung di beberapa wilayah Surabaya dan lingkingan ITS tersebut bertujuan mendorong percepatan target 10 juta sertifikasi halal tiap tahun.

Proses pendampingan UMKM bersama mahasiswa tim KKN Abmas ITS

Sukriyah menambahkan, berbeda dari tahun sebelumnya, KKN abmas ini kembali menguatkan program sertifikasi halal jalur reguler dan self-declare. Kedua jalur ini merupakan sebuah pernyataan status halal pada produk UMKM oleh pelaku usaha itu sendiri.

Meski demikian, dalam proses sertifikasi halal ini para UMKM tetap diwajibkan untuk melibatkan pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah tersertifikasi. Pendamping ini merupakan tim yang telah dilatih oleh Pusat Kajian Halal (PKH) ITS yang juga bekerja sama dengan ITS Tekno Sains Academy.

Lebih lanjut dijelaskan Sukriyah, pendamping akan diutus untuk melengkapi berkas pengisian Surat Jaminan Produk Halal (SJPH) dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak hanya itu, pendamping juga diharuskan untuk memverifikasi dan memvalidasi pernyataan kehalalan oleh pelaku UMKM yang diatur pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022. 

Ditambahkan oleh mahasiswa bimbingan KKN, Atika Putri, melalui program bertitel Pengetahuan Produk Halal, Sosialisasi, serta Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Kota Surabaya ini, tim ITS berhasil memfasilitasi 12 UMKM untuk memasuki tahap verifikasi kehalalan. “Dengan rincian dua UMKM di Kantin Studi Pembangunan dan sepuluh UMKM lainnya yang mengikuti proses pendampingan,” ujarnya.

Pertemuan mahasiswa KKN Abmas ITS dengan dosen abmas untuk membahas pelatihan pendamping halal dan progres mendampinginya

Atika juga mengungkapkan, pendampingan sertifikasi ini cukup menantang bagi para pendamping PPH. Mengingat para pendamping PPH perlu berkomunikasi secara intensif dengan pelaku UMKM dalam waktu singkat untuk melakukan verifikasi dan validasi kehalalan setiap produk. “Kelengkapan data bahan produksi juga menjadi faktor lain yang cukup banyak menghambat dalam proses KKN abmas ini,” sebutnya.

Terakhir, mahasiswa Statistika Bisnis ini berharap kehadiran ITS melalui program ini banyak membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal yang sebelumnya sangat sulit bahkan tidak mungkin diperoleh UMKM melalui jalur sertifikasi lainnya. Tak hanya itu, meningkatnya pemahaman akan kehalalan suatu produk, tentunya akan menunjukkan semakin baiknya prospek usaha bagi penggiat UMKM. (*)

 

Reporter: Fauzan Fakhrizal Azmi
Redaktur: Muhammad Miftah Fakhrizal