Kamis, 25 April 2024
Perguruan Tinggi

Pertama Kalinya, UNNES Raih Nilai Pengawasan Kearsipan Kategori Baik

Untuk pertama kalinya, Universitas Negeri Semarang (UNNES) meraih Nilai Pengawasan Kearsipan Kategori Baik.

Penilaian ini dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Kamis (8/12) secara daring.

Tercatat ada delapan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai kepengawasan kearsipan pada tahun 2022, salah satunya adalah UNNES.

Kepala UPT Kearsipan UNNES, Agung Kuswantoro SPd MPd menyampaikan, UNNES baru pertama kali mengikuti Pengawasan Kearsipan dan hasilnya baik.

“Ini merupakan awal yang baik untuk UNNES dalam kegiatan arsip yang telah dilakukan. Semoga ke depan dapat meraih hasil sangat memuaskan,” kata Agung.

Agung menjelaskan, Pengawasan Kearsipan merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Menurut Agung, hal ini dinilai perlu untuk melakukan pengelolaan arsip di lingkungan PTN maupun instansi agar arsip dilakukan secara prosedural dan sistemik.

Rektor UNNES, Prof Dr S Martono MSi saat menerima kabar tersebut mengatakan rasa syukur terhadap capaian kearsipan UNNES, dimana UNNES selalu meningkatkan kinerja akuntabilitas lembaga.

Menurut Prof Martono, arsip menjadi sumber utama yang valid pada masa sekarang. Dengan penilaian predikat Baik ini, UNNES diharapkan mampu memperbaiki kinerja kearsipan pada tahun mendatang.

Prof Martono, menjelaskan mengingat untuk menjadi objek kepengawasan kearsipan PTN juga tidaklah mudah, perlu proses yang cukup panjang.

Lanjut, tahun ini saja (tahun 2022), baru ada delapan PTN se-Indonesia yang dinilai penyelenggaraan kearsipannya. UNNES salah satunya, terang Rektor UNNES.