Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

STIA BANTEN Kampus Ramah Penyandang Disabilitas

STIA BANTEN Kampus Ramah Penyandang Disabilitas

Untuk menjamin keberlangsungan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas pada jenjang pendidikan tinggi, Kementrian Ristekdikti telah mengeluarkan peraturan yang berbunyi perguruan tinggi harus menyediakan sarana dan prasarana yang bisa diakses oleh mahasiswa berkebutuhan khusus. Sebagaimana diketahui bahwa banyak siswa berkebtuhan khusus yang setelah lulus dari Sekolah Khusus (SKH), yang sebelumnya dikenal dengan nama Sekolah Luar Biasa (SLB), terpaksa terputus jenjang pendidikanya dan tidak bisa mengikuti kuliah. Bisa dibayangkan, menurut data BPS, dari total populasi 25 juta disabilitas di Indonesia, hanya 2,87 persen yang bisa mengakses pendidikan tinggi, dan hal ini lebih disebabkan karena banyaknya penolakan yang dilakukan oleh perguruan tinggi kepada siswa-siswa berkebutuhan khusus.

“Untuk menjadi perguruan tinggi yang ramah penyandang disabilitas, diperlukan upaya dan komitmen yang kuat dari seluruh civitas akademika di setiap institusi pendidikan. Menjadi kampus yang inklusi adalah misi yang terus digaungkan oleh STIA BANTEN. Lingkungan inklusi ini termasuk menjadi kampus yang ramah terhadap para penyandang disabilitas, dan ini telah kami jalankan, bukan hanya sebatas slogan,” ucap Dr.Pryo Handoko, MM, Ketua STIA BANTEN.

“Kami bukan hanya menunggu dan menyambut calon calon mahasiswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas untuk belajar di tempat kami, namun kami juga menjemput bola untuk merangkul mereka, seperti menjalin kerjasama dengan SKH, yang direalisasikan dalam kegiatan silaturahmi antara STIA BANTEN dan para kepala sekolah serta guru-guru SKH Se-Kabupaten Pandeglang pada bulan Juli 2022 lalu. Pada tahun ini kami menerima 7 (tujuh) mahasiswa berkebutuhan khusus dengan disabilitas sensorik (netra dan rungu) dan disabilitas fisik (daksa). Kami juga terus berusaha melengkapi sarana dan prasarana kampus agar aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas.” tambah Ihin Solihin, S.AP, M.Si, Wakil Ketua III.

Dr Ir.Panji Hendrarso, MM, Ketua Dewan Penasehat STIA BANTEN, menyampaikan kebanggaannya bahwa STIA BANTEN saat ini menjadi pilihan yang tepat dan merupakan kampus untuk semua golongan tanpa diskriminasi. STIA BANTEN mampu mengakomodir kebutuhan para mahasiswa berkebutuhan khusus dengan sepenuh hati. “Kami juga memastikan bahwa seluruh mahasiswa berkebutuhan khusus selalu berada dalam pemantauan pembimbing khususnya, baik secara akademik maupun non akademik karena semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk dibimbing dengan sebaik-baiknya guna memperoleh pendidikan yang bermutu.”

Untuk mewujudkan kehidupan kampus yang harmonis tanpa diskriminasi, tentu saja diperlukan kesadaran dari seluruh civitas akademika, mulai dari tenaga kependidikan dan non kependidikan, petugas di bagian pelayanan, hingga seluruh mahasiswa STIA BANTEN, agar dapat membantu dan berinteraksi dengan ramah bersama mahasiswa berkebutuhan khusus. “Sebagai kampus yang memiliki komitmen kuat dalam menciptakan kampus inklusi yang ramah penyandang disabilitas, maka STIA BANTEN tidak henti-hentinya melakukan kegiatan yang bertujuan membangun kesadaran untuk menghargai perbedaan, sehingga STIA BANTEN dapat menjadi kampus yang aman dan ramah penyandang disabilitas tanpa diskriminasi,” imbuh Dr. Agus Lukman Hakim, SE, M.Si, Wakil Ketua I STIA BANTEN. (BP/12/2022).