Sabtu, 20 April 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

SMK Pelita Al-Qur’an Gelar Workshop Penyusunan Dokumen E-KTSP 2021/2022

SMK Pelita Al-Qur’an Gelar Workshop Penyusunan Dokumen E-KTSP 2021/2022

Menyambut tahun pelajaran 2021/2022 yang akan dimulai pada bulan Juli 2021, SMK Pelita Al-Qur’an Wonosobo mempersiapkan para guru untuk menyusun perangkat pembelajaran, salah satunya adalah dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. KTSP berfungsi sebagai acuan yang mengarahkan seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada pencapaian tujuan, dengan menerapkan aturan, prosedur, dan program, serta proses kegiatan yang dikembangkan bersama dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dan komite sekolah untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan lingkungan dalam menghadapi perubahan kehidupan di abad 21 yang dinamis. Pelaksanaan pengesahan KTSP disahkan oleh provinsi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sebagai upaya meningkatkan kualitas dokumen KTSP dan layanan pengesahan yang efektif dan efisien, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 pengesahan dokumen KTSP SMA/SMK Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah dilakukan melalui sistem aplikasi E-KTSP.

Untuk menghasilkan dokumen KTSP yang baik dan sesuai standar yang diharapkan, SMK Pelita Al-Qur’an mengadakan Workshop Penyusunan Dokumen KTSP Tahun Pelajaran 2021/2022. Workshop ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Jum’at dan Sabtu, 12 dan 13 Juni 2021. Kegiatan ini melibatkan Ketua Yayasan An Nabawi Asy Syarif, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Waka Hubungan Masyarakat dan Industri, Ketua Program Keahlian dan seluruh guru dan karyawan serta menghadirkan narasumber Pengawas SMK di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, yaitu Bapak Supriyanto, S. Pd, MM yang bertempat di Ruang Teori BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Munir II Wonosobo.

Kepala SMK Pelita Al-Qur’an, Bapak A. Sakir Maksum, ST, memberikan orientasi sebelum workshop dimulai, “Dokumen KTSP merupakan acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu mari kita susun dokumen KTSP ini dengan sebaik mungkin agar kegiatan pembelajaran di tahun pelajaran 2021/2022 berjalan dengan baik dan terukur.”

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi KTSP oleh Bapak Supriyanto, S. Pd, MM. Beliau memulai dengan menyampaikan beberapa peraturan dan dasar hukum penyusuan dokumen KTSP dan juga kebijakan-kebijakan terkini pada dunia pendidikan. Materi yang disampaikan pada saat workshop antara lain komponen dalam penyusunan dokumen KTSP, silabus, RPP, karakter dan kecakapan abad 21, serta alur pengesahan KTSP (buku 2 dan 3). Beliau juga menekankan jika RPP harus diintegrasikan dengan 4C yaitu Communication, Collaboration, Critical Thinking, dan Creativity, serta pendidikan karakter dan literasi. Materi workshop semakin jelas dengan dijabarkannya contoh-contoh dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran.

Di penghujung kegiatan, Bapak Supriyanto, S. Pd, MM. mengajak para guru untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi diri dan memperluas kerjasama dengan IDUKA (Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja) agar dapat mempersiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan IDUKA.