Jumat, 29 Maret 2024
Sekolah Menengah Pertama

PKKM MTs Negeri 4 Klaten 2022, Semua untuk Progress yang Lebih Baik

gambar guru dan pegawai MTs Negeri 4 Klaten berfoto dengan Kepala Madrasah dan Tim Penilai

Pedan-Senin (19/12/2022) telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahunan MTs Negeri 4 Klaten. Penilaian dilaksanakan di kelas VIII E. Kegiatan dimulai pukul 09.00 berakhir pukul 12.00 WIB. Dalam rangka PKKM ini tim kelompok kerja PKKM telah menyiapkan berbagai dokumen sebagai bukti kinerja kepala madrasah untuk dilakukan penilaian.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor  1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Penilaian yang dilakukan saat ini adalah penilaian tahunan. Aspek yang dinilai yaitu, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

gambar kegiatan visitasi berkas PKKM oleh Tim Penilai

Tim penilai PKKM tahunan MTs Negeri 4 Klaten adalah pengawas dari Kemenag Kabupaten Klaten, yaitu Bapak Drs. Agus Bambang Tranggono dan Ibu Hj. Anis Rahmawati, S.Ag, M.Pd.Kegiatan ini dimulai dengan upacara dengan susunan acara pembukaan, menyanyikan lagi Indonesia Raya, Sambutan, presentasi Kepala Madrasah, dan doa. Acara dilanjutkan dengan visitasi berkas PKKM dari 4 point yang dinilai yaitu yaitu, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

gambar Poster PKKM

LY