Pedan-Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi Kementerian Agama melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja Kementerian Agama secara berkelanjutan. Komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas Kementerian Agama, sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.
Hari ini (26/12) MTs Negeri 4 Klaten melakukan submit PMPZI bersama dengan suluruh satker Kementerian Agama di Jawa Tengah. Kegiatan dimulai dengan zoom bersama Kakanwil Jateng (H. Musta’in Ahmad, SH). Zoom dimulai pukul 13.00 dan submit bersama dilaksanakan pada pukul 13.30. total nilai yang di peroleh MTs Negeri 4 Klaten pada tahun 2022 adalah 74,11. Nilai ini naik karena pada tahun 2021 nilai yang diperoleh adalah 24,31. Sebelum submit PMPZI ini, selama satu tahun tim ZI dan ASN Mts Negeri 4 Klaten mengumpulkan evidence yang diperlukan.
LY