Kamis, 25 April 2024
Sekolah Menengah Pertama

MPLS Daring di Masa Pandemi

MPLS Daring di Masa Pandemi

MPLS Daring di Masa Pandemi

Jelang tahun ajaran baru 2020/201 setiap sekolah melakukan serangkaian kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Rangkaian proses PPDB di tahun pelajaran 2020/2021 ini serasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Hal ini dirasakan di semua jenjang pendidikan, termasuk jenjang SMP. SMP Negeri 1 Kedung merupakan salah satu sekolah yang melaksanakan semua rangkaian proses tersebut secara daring (dalam jaringan atau online), mulai dari pra pendaftaran, pendaftaran, pengumuman, hingga masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

MPLS di SMP Negeri 1 Kedung dilaksanakan pada tanggal 13 -15 Juli 2020. Meskipun secara daring, selama masa pengenalan lingkungan sekolah, para calon peserta didik diminta untuk mengisi daftar hadir MPLS Daring memalui link google form yang telah dibagikan oleh panitia MPLS setiap pagi hari pada pukul 07.30 WIB. Pengisian daftar hadir MPLS secara daring ini menjadi salah satu penentu lulus atau tidaknya calon peserta didik dalan kegiatan MPLS. Penyampaian materi MPLS dilakukan dengan mengemas materi dalam bentung video paparan yang dibagikan menggunakan link google drive. Hal ini dilakukan agar video tersebut dapat diunduh dan disimak secara (luar jaringan) sehingga tidak menghabiskan banyak kuota atau paket data dan tidak memberatkan orang tua calon peserta didik SMP Negeri 1 Kedung.

Setelah mengisi daftar hadir hari pertama, Senin, 13 juli 2020, MPLS dimulai dengan acara pembukaan MPLS oleh Bapak Joko Purwono, S.Pd. selaku kepala sekolah. Dalam video, pembukaan MPLS oleh bapak kepala sekolah diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bapak Kepala Sekolah membuka rangkaian kegiatan MPLS secara daring sekaligus memberikan arahan dan nasihat kepada calon peserta didik SMP Negeri 1 Kedung tahun pelajaran 2020/2021. Setelah pembukaan, kegiatan MPLS dilanjutkan dengan pengenalan profil sekolah, baik berupan sarana prasarana maupun pengenalan para pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SMP Negeri 1 Kedung melalui video. Di akhir video, ada penyampaian materi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Bapak Nor Rohimi, S.Pd. selaku salah satu anggota tim Pembina OSIS di SMP Negeri 1 Kedung.

Hari kedua MPLS (Selasa, 14 Juli 2020) diisi dengan materi tata tertib sekolah yang disampaikan oleh Ibu Zuriyah, S.Pd. selaku salah satu anggota tim Pembina OSIS. Calon peserta didik SMP Negeri 1 Kedung diharapkan mengetahui dan memahami isi tat tertib yang berlaku di SMP Negeri 1 Kedung serta mampu melaksanakannya dengan sebaik-baiknya saat telah resmi menjadi peserta didik SMP Negeri 1 Kedung setelah penutupan kegiatan MLPS.

Pada hari ketiga, tanggal 15 Juli 2020, MLPS diisi materi tentang teknik pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang akan di sampaikan oleh ibu Aries Anisa, S.Pd.Si., M.Pd. Materi tentang PJJ ini perlu disampaikan karena saat ini merupakan masa pandemi Covid-19 dimana sesuai anjuran pemerintah, semua warga diharapkan melakukan segala kegiatan dari rumah saja, baik untuk urusan pekerjaan maupun sekolah (work from home atau belajar dari rumah) serta menghindari kerumunan dan jaga jarak (social distancing).

PJJ dapat dilakukan secara daring maupun luring (luar jaringan atau offline). Guna mempersiapkan PJJ secara daring, pada akhir video paparan tentang teknik PJJ, calon peserta didik SMP Negeri 1 Kedung diberi tugas diminta untuk mengunduh dan menginsatall aplikasi Google Classroom di HP masing-masing, lalu mengirimkan screenshoot hasil unduhan aplikasi Google Classroom di HP melalui link google form yang telah dibagikan.
Setelah menyimak materi teknik PJJ, calon peserta didik SMP Negeri 1 Kedung mengikuti tes potensi akademik (TPA) untuk dasar pengelompokan kelas.

Di akhir hari ketiga, kegiatan MPLS ditutup dengan video penutupan MPLS yang disampaikan oleh Bapak Kepala sekolah. Penutupan tersebut merupakan tanda berakhirnya rangkaian kegiatan MPLS yang sekaligus menjadikan setiap calon peserta didik yang telah lulus dan memenuhi syarat berubah status menjadi peserta didik SMP Negeri 1 Kedung. Berubahnya status calon peserta didik menjadi peserta didik disertai dengan hak dan kewajiban menjadi peserta didik SMP Negeri 1 Kedung. Salah satunya adalah dengan mengikuti proses pembelajaran meskipun secara daring atau jarak jauh.