Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

LPPM UMJ Gelar Workshop Klinik Proposal Matching Fund Kedaireka 2023

LPPM UMJ Gelar Workshop Klinik Proposal Matching Fund Kedaireka 2023

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPPM UMJ) gelar Workshop Klinik Proposal Matching Fund Kedaireka 2023. Kegiatan digelar dalam rangka mempersiapkan para dosen untuk andil dalam salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Civilization Center dan diikuti kurang lebih 15 dosen, Selasa (17/01).

Wakil Rektor I UMJ Dr. Muhammad Hadi, S.Kp., M.Kep., membuka acara dengan menegaskan bahwa penelitian dan publikasi harus ditingkatkan guna upaya meraih akreditasi universitas menuju unggul. “Semoga pemateri yang telah dihadirkan dapat membimbing dosen-dosen UMJ agar lolos pada proposal pendanaan ini,” ujar Hadi.

Workshop Klinik Proposal Matching Fund Kedaireka menghadirkan pemateri Dr. Sularso Budilaksono, M.Kom., (LPPM UPI YAI) memberikan pemaparan dan arahan dengan menampilkan website resmi Matching Fund 2023. “Jika sudah memiliki proposal, langkah kedepannya harus yang terpenting harus memiliki mitra terlebih dahulu,” ucap Sularso.

Ketua LPPM UMJ, Prof. Ir. Tri Yuni Hendrawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembuatan proposal dalam bentuk 4 lembar dapat dimaksimalkan dengan baik. “Untuk semua proposal yang kita buat, semoga semuanya dapat didanai dengan baik,” jelas Yuni.

Foto bersama setelah acara Workshop Klinik Proposal Matching Fund Kedaireka 2023 di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Civilization Center , Selasa (17/01).

Program Matching Fund 2023 dan PKKM sudah mulai dibuka sejak 9 Desember 2022 dan masih membuka pendaftaran hingga 31 Januari 2023. Tujuan utamanya yaitu diharapkan adanya akselerasi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi di Indonesia melalui pembentukan ekosistem kolaborasi antara Perguruan Tinggi dengan Dunia Industri, NGO (Non-Governmental Organization), Pemerintah, BUMN dan Masyarakat sebagai mitra dan/atau penerima manfaat. (MN/KSU)