Kamis, 25 April 2024
Perguruan Tinggi

Prof. Adi Atmoko, M.Pd., Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Psikologi Pendidikan

Prof. Adi Atmoko, M.Pd., Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Psikologi Pendidikan
image_pdf
Prof. Dr. Adi Atmoko, M.Pd

Prof. Dr. Adi Atmoko, M.Pd merupakan salah satu dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dengan kepakaran di bidang bimbingan dan konseling (Statistika dan Landasan Sosial Budaya BK). Pria kelahiran Magelang, 4 September 1965 ini dikukuhkan menjadi guru besar di bidang Psikologi Pendidikan pada tanggal 19 Januari 2023 di Graha Cakrawala UM beserta 3 Guru Besar Dari Fakultas Lain. Kegiatan ini dihadiri Para Pimpinan UM, para guru besar yang dikukuhkan beserta keluarga dan beberapa kolega yang diundang untuk menghadiri acara penting tersebut.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Adi membahas tentang “Pembelajaran Yang Merajut Keberagaman Untuk Mencapai Keharmonisan dan Membentuk Karakter Peserta Didik”. Beliau menyampaikan, Pembelajaran yang merajut keragaman dalam mencapai keharmonisan, secara teoritik harus dibangun mulai dari wawasan kependidikan guru. “Guru perlu memiliki wawasan bahwa proses pembelajaran bukanlah hanya peristiwa “on the spot” saat itu terjadi dalam waktu 2 jam pelajaran mata pelajaran tertentu. Tetapi lebih dari itu, pembelajaran adalah suatu proses panjang yang melibatkan beragam peserta didik dan mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Prof. Adi melanjutkan, Guru perlu memandang bahwa peserta didik bukanlah hanya seorang yang “ditarget” mencapai tujuan penugasan pada materi tertentu. Singkatnya, guru perlu menguasai filsafat tentang hakikat dan perkembangan peserta didik, peran pendidikan dan pembelajaran. Guru juga perlu memiliki wawasan tentang berbagai temuan penelitian terkait pendidikan, terutama tentang berbagai layanan bimbingan dan konseling yang dapat membantu peserta didik dalam meningkatkan kepercayaan diri, mengurangi cheating, mengurangi kecemasan, menyelesaikan konflik dan lain-lain.

“Jika wawasan kependidikan guru terlalu sempit misal dengan berpikiran bahwa pembelajaran hanya proses penyampaian materi dan peserta didik harus menyerap semua materi yang diajarkan, maka guru tersebut diprediksi akan memiliki kemampuan anggitan (appraisal) yang kurang tepat bahkan salah dalam semua jenis perilaku peserta didik yang muncul dalam pembelajaran. Seperti bila ada murid yang mengantuk, maka guru tersebut serta merta menilai bahwa murid ini adalah anak pemalas, tidak menghargai guru, dan perspektif lain sebagainya. Hingga pada akhirnya, terkadang guru tersebut melakukan tindakan menjewer atau mengusir murid tersebut. Fenomena ini umum terjadi, dan akibatnya kondisi emosi peserta didik yang mengantuk itu menjadi negatif (malu, jengkel, marah) dan merasa tidak nyaman lagi di kelas. Dan bila kejadian ini berulang – ulang terjadi, pembelajaran telah menjadi pemicu ketidakharmonisan baik internal maupun antar peserta didik,” lanjut Prof. Adi

Pada akhir pidatonya, Prof. Adi menyimpulkan, untuk merajut keberagaman dan membentuk karakter peserta didik diperlukan guru berwawasan pendidikan yang luas tentang hakikat peserta didik. “Pembelajaran dan pendidikan dalam kerangka yang lebih mulia yaitu optimalisasi perkembangan. Maka dari itu, guru harus selalu memberikan energi positif kepada peserta didiknya agar mereka selalu merasa nyaman ketika proses pembelajaran berlangsung,” pungkas Prof. Adi.

Pewarta: M. Sahru Romadhon

Editor: Luthfi Maulida Rochmah