Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Begini Hasil Survei Fasilitas Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

Begini Hasil Survei Fasilitas Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

Pusat Kajian Disabilitas (PKD) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (UIN Sutha) pada triwulan keempat tahun 2022 lalu melaksanakan survei fasilitas pelayanan publik. Survei dilakukan untuk melihat fasilitas pelayanan publik yang ramah terhadap disabilitas. Fasilitas yang menjadi objek survei meliputi: Kantor DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten serta Kantor Gubernur/Bupati/Walikota di Provinsi Jambi. Hasil survei pemetaan fasilitas layanan publik untuk komunitas disabilitas ini menunjukkan kontribusi UIN Jambi sebagai lokomotif perubahan sosial.

Survei ini didistribusikan kepada responden pada bulan Agustus 2022 dengan menggunakan aplikasi survey123. Pelaksanaan survei didasari oleh amanat pembukaan UUD tahun 1945, UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknik Fasilitas dan Aksebilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang persyaratan kemudahan Bangunan Gedung.

Responden mengisi sebanyak 19 item pertanyaan terkait fasilitas bagi disabilitas.

Hasil survei per item pertanyaan dirangkum sebagai berikut. Item pertama mengenai fasilitas yang menyediakan informasi adalah sebanyak 83,41%. Item kedua, terkait instansi dalam membuka lowongan pekerjaan bagi disabilitas adalah sebanyak 59,91%. Persentase penyediaan lowongan bagi disabilitas <1% dari kuota pegawai berjumlah 50,23%.. Fasilitas yang memiliki jalur pemandu (guiding block)  sebanyak 69,12%. Fasilitas yang memiliki pegangan tangan (hand rail) bagi disabilitas sebanyak 72,35%. Fasilitas publik yang memiliki  bidang miring (ramp) untuk pengguna kursi roda adalah 68,66%. Fasilitas yang memiliki loket khusus bagi disabilitas adalah 46,08%. Toilet khusus bagi disabilitas pada fasilitas pelayanan publik sebanyak 47,93%. Parkir bagi disabilitas adalah sebesar 46,54%. Fasilitas publik yang menyediakan informasi dalam bentuk suara (informasi, langkah-langkah pelayanan) bagi disabilitas netra sebesar 50,23%. Fasilitas buku brailer/perpustakaan khusus disabilitas 48,85%. Masjid/mushola di instansi mudah digunakan disabilitas adalah 69,12%. Kursi khusus di mushola bagi disabilitas daksa sebesar 51,15%. Tempat wudhu khusus disabilitas sebanyak 47,47%. Adanya perundungan (bullying) terhadap disabilitas di pelayanan publik sebesar 39,63%. Instansi menyediakan papan informasi bagi teman tuli sebesar 65,44%. Instansi menyediakan juru bahasa isyarat bagi tuli sebesar 47,46%. Instansi menyediakan lift khusus disabilitas sebanyak 29,49%.

Lebih lanjut, Dr. H. M. Syahran Jailani, M.Pd selaku ketua PKD mengatakan bahwa hasil survei ini sangat bermanfaat sebagai rekomendasi kepada pemerintah untuk melihat  gambaran tersedianya fasilitas publik yang ramah disabilitas. “Tentu hasil ini sangat berguna khususnya demi kenyamanan para difabel dalam beraktivitas di publik. Ke depannya, saya harap hasil survei ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan pembangunan dan merawat fasilitas yang tersedia maupun yang masih dalam tahap perencanaan. Hal ini nantinya diharapkan dapat menyejahterakan teman disabilitas dalam beraktivitas”, ujarnya. PKD tahun lalu sebelumnya telah melaksanakan survei fasilitas ramah disabilitas pada rumah ibadah yang hasilnya sudah disosialisasikan pada kegiatan FGD dengan mengundang pembuat kebijakan terkait.

Sumber : Puska Disabilitas