Kamis, 25 April 2024
Perguruan Tinggi

ULM dan Media Massa Teken MoU dan PKS

ULM dan Media Massa Teken MoU dan PKS

Untuk memaksimalkan popularitas dan publikasi capaian Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M,Si menggelar kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa media massa di Kalimantan Selatan.

Kegiatan penandatanganan MoU dan PKS ini digelar di Ruang Rapat lantai 3 Gedung Rektorat Banjarmasin pada Jumat (20/1/2023). Media massa yang melakukan kerja sama dengan ULM diantaranya Radar Banjarmasin, LKBN Antara Kalsel, dan Banjarmasin Post.

Rektor menuturkan, kerjasama ini dibuat karena peranan media massa sangat penting untuk publikasi berbagai program yang dijalankan ULM. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan program-program unggulan, publikasi media massa terkait capaian ULM juga dianggap penting dalam membangun reputasi.

“Ini sangat berpengaruh bagi nama besar ULM untuk bersaing dengan perguruan tinggi lainnya ditingkat nasional,” tutur beliau.

Rektor menilai tidak ada institusi yang besar tanpa media untuk itulah pentingnya ULM menggandeng beberapa media lokal lainnya dalam mengawal setiap langkah civitas akademika agar diketahui publik. Menurut Beliau, media juga bisa berfungsi sebagai kontrol sosial dengan pemberitaan bersifat kritik membangun yang diperlukan perguruan tinggi agar dapat memperbaiki setiap kelemahan.

Terkait target ULM bisa menyodok ke-20 besar nasional dalam beberapa tahun kedepan, Rektor mengaku optimis berbekal sumber daya yang dimiliki. Tercatat kini saat ini ULM memiliki 1.400 dosen dan 462 orang di antaranya bergelar doktor (S3) serta 72 guru besar. Dia mendorong minimal 30 persen dari dosen bergelar doktor itu bisa meraih jabatan fungsional profesor secepatnya.

Saat ini ULM yang terakreditasi A sedang proses transformasi lagi dari perguruan tinggi Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). ULM menjadi salah satu dari 23 perguruan tinggi didorong menjadi PTN-BH oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini. PTN-BH adalah level tertinggi karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.