Kamis, 28 Maret 2024
Sekolah Menengah Atas

Menjaga Transparansi Manajemen Keuangan BOS, Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA Negeri 3 Borong Lakukan Rapat Pembahasan RKAS BOS

Rapat penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Biaya Oprasional Sekolah (BOS).

Selama dua hari, yakni 25 dan 26 Januari 2023, SMA Negeri 3 Borong mengadakan rapat penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Biaya Oprasional Sekolah (BOS). Rapat ini lakukan di Ruangan Guru SMA Negeri 3 Borong.

Rapat yang dipimpin langsung oleh kepala SMA Negeri 3 Borong Konstantinus Everson Rada, S.Psi dan diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan tersebut membahas berbagai program terkait dengan berbagai hal yang akan dilakukan lembaga pendidikan SMA Negeri 3 Borong baik dalam bidang intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler serta mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah selama satu tahun anggaran.

Membuka kegiatan tersebut melalui sambutannya, Kepala SMA Negeri 3 Borong menegaskan bahwa, RKS dan RKAS BOS ini dirancang dan dievaluasi bersama dalam rangka meningkatkan transparansi manajemen atau pengelolaan keungan sehingga tidak terjadinya kecurigaan dan kecemburuan social antar sesama pendidik maupun tenaga kependidikan di SMA Negeri 3 Borong.

“Supaya jangan ada dusta di antara kita, kita perlu bahas bersama dan terbuka terhadap keuangan BOS” tegas Kepala SMA Negeri 3 Borong.

Konstantinus Everson Rada,S.Psi juga mengajak seluruh guru dan pegawai memahami PBD dengan sebaik-baiknya karena terkait pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023.

Dengan menyusun PBD bersama, RKAS Tahun 2023 adalah produk bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, beliau juga menegaskan bahwa sebagai salah satu Sekolah Penggerak maka penyusunan bersama RKAS BOS yang dilakukan di SMA Negeri 3 Borong ini merupakan wujud Perencanaan Berbasis Data (PDB) sehingga tercapainya 5 (lima) Dimensi Raport Pendidikan yakni Mutu dan relevansi hasil belajar murid (berhubungan dengan Literasi, Numerasi, dan Karakter), Pemerataan pendidikan yang bermutu, Mutu dan relevansi pembelajaran, Kompetensi dan kinerja PTK, serta Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dari 5 (Lima) dimensi itu, rapor Pendidikan sudah menyediakan data untuk melakukan Identifikasi, Refleksi, dan Benahi dengan menggunakan rekomendasi yang dikeluarkan Kemendikbudristek secara kritis.

“Artinya, PDB tidak hanya menggunakan rapor Pendidikan secara membabibuta, tetapi realistis berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Dengan data yang tersedia itu, sekolah diharapkan memasang target meningkat dari tahun sebelumnya, sesuai bedah Hasil Rapor Pendidikan SMA Negeri 2021.

Jadi, PDB sesuai pula dengan pembelajaran abad ke-21 : berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif-inovatif, serta siring dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.” tegasnya.

Rapat RKAS tersebut berjalan cukup alot karena setiap WAKA (Wakil Kepala Sekolah) melalui tim kerjanya menyusun dan mempresentasikan segenap program dan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang berbagai program yang telah disusunnya.

Setelah usulan kegiatan serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan tersebut disepakati bersama, selanjutnya diserahkan kepada bendahara BOS untuk dimuat di aplikasi RKAS BOS berdasarkan format yang dikeluarkan pemerintah.