Jumat, 19 April 2024
Perguruan Tinggi

KHUTBAH JUMAT: MENJAGA HARGA DIRI

KHUTBAH JUMAT: MENJAGA HARGA DIRI

(UINSGD.AC.ID)-Di dalam ajaran Islam, ada tiga kata yang secara makna saling melengkapi dalam mewujudkan harga diri seseorang, yakni izzah (kemuliaan diri), muru’ah (menjaga kehormatan diri), dan iffah (menahan diri). Ketiga kata tersebut saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Izzah juga berarti keagungan, kehormatan dan kekuatan. Jika kita sering mendengar kata izzul islâm, itu bermakna betapa mulianya Islam bagi kehidupan manusia. Izzah harus ada dalam hati setiap orang, yang didapat dengan cara mendekar kepada Rabb-nya.

Sementara muru’ah, menurut Syekh Imam Mawardi dalam Adab Ad-Dunya wad-Din, memiliki pengertian:

المروءَة مراعاة الأحوال إلى أن تكون على أفضلها، حتَّى لا يظهر منها قبيحٌ عن قصد، ولا يتوجَّه إليها ذمٌّ باستحقاق

Muru’ah adalah menjaga tingkah laku hingga tetap berada pada keadaan yang paling utama, supaya tidak melahirkan keburukan secara sengaja dan tidak berhak mendapat cacian.” Lebih lengkap, menurut Mausu’ah Fiqh al-Qulubmuru’ah adalah: “Mengerjakan segenap akhlak baik dan menjauhi segenap akhlak buruk; menerapkan semua hal yang akan menghiasi dan memperindah kepribadian, serta meninggalkan semua yang akan mengotori dan menodainya.”

Sedangkan ‘iffah menurut Ibnu Maskawaih di dalam kitabnya Tahdzibul Akhlak, suatu kemampuan yang dimiliki manusia untuk menahan dorongan hawa nafsunya. ‘Iffah merupakan keutamaan yang dimiliki manusia ketika ia mampu mengendalikan syahwat dengan akal sehatnya. Dari sifat ‘iffah inilah lahir akhlak-akhlak mulia seperti sabar, qana’ah, adil, jujur, dermawan, santun, dan perilaku terpuji lainnya. Sifat ‘iffah ini pulalah yang membuat manusia menjadi mulia (izzah). Sekiranya manusia sudah tidak lagi memiliki sifat ini, maka ia tidak ubahnya dia seperti binatang. Karena, ketika seseorang mampu memfungsikan ‘iffah-nya, berarti akal sehatnya bekerja dengan baik.

Dengan demikian, orang yang memiliki harga diri adalah orang yang mampu menampilkan kemuliaan dirinya (‘izzah), menjaga kehormatannya (muru’ah), dan menahan diri (‘iffah) dari dorongan hawa nafsu, perbuatan maksiat, perilaku yang buruk dan segala sesuatu yang diharamkan oleh syariat.

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang Khutbah Jumat tentang Menjaga Harga Dirioleh Prof. Dr. H. A. Rusdiana, Drs., MM.Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung silahkan kunjungi laman Naskah Khutbah Jumat ini