Rabu, 24 April 2024
Sekolah Menengah Atas

Pengorganisasian Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Hadits

Pengorganisasian Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Hadits

Oleh
Januariani, M.Si.
Guru Matematika MAN 1 Tulungagung

 

 

Pengorganisasian merupakan tahapan dalam manajemen setelah perencanaan. Pengorganisasian pada prinsipnya adalah pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada sekelompok orang yang berserikat untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Dalam pengorganisasian terdapat beberapa dimensi, yaitu: (1) dimensi kepemimpinan, (2) dimensi kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab, (3) dimensi rantai komando dan kesatuan perintah, (4) dimensi spesialisasi dan pembagian kerja, (5) dimensi pendelegasian wewenang, dan (6) dimensi musyawarah.

Pendahuluan

Manusia adalah makhluk yang sempurna. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang tertuang dalam surat At-Tin ayat 4 berikut[1] :

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ

Artinya : sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (QS. At-Tin : 4)

Tubuh manusia terdiri dari berbagai organ yang membentuk sistem, seperti sistem pencernaan, sistem pernapasan (respirasi), sistem pembuangan (ekskresi), sistem saraf, dan lain-lain. Setiap sistem tersebut bertugas sesuai dengan perannya masing-masing dan secara keseluruhan membentuk suatu kesatuan yang mendukung kehidupan manusia.

Pengamatan terhadap sistem organ dalam tubuh mendasari pemikiran manusia akan pentingnya organisasi dalam skala kehidupan yang lebih luas. Manusia hidup dalam berbagai lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, bertetangga, bermasyarakat, hidup dalam lingkungan pendidikan dan pekerjaan. Kegiatan interaksi dengan orang lain tersebut, setiap manusia menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewajibannya.

Manusia memiliki berbagai keterbatasan dalam memenuhi kebutuhannya, baik berupa kebutuhan jasmani maupun rohani. Manusia juga memiliki keinginan untuk memperoleh penghargaan dan penghormatan dari orang lain. Berbagai keterbatasan dan kebutuhan ini mengharuskannya berhubungan dengan orang lain.

Kebutuhan manusia ada yang dapat dipenuhi secara mandiri, ada pula yang dipenuhi dengan bantuan beberapa orang. Orang-orang yang memiliki kebutuhan yang sama dapat berkumpul dan berusaha Bersama untuk mewujudkan tujuannya. Usaha bersama ini memerlukan sejumlah pengaturan yang pelaksanaannya diatur oleh seorang pemimpin. Disinilah pentingnya kemampuan mengorganisasikan segala sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

Al-Qur’an dan hadits merupakan panutan bagi umat islam dalam menjalani kehidupannya. Al-Qur’an dan hadits memberikan tuntunan bagi manusia di segala hal, termasuk dalam berhubungan dengan manusia lainnya dalam wadah organisasi. Penerapan Al-Qur’an dan hadits dalam menjalankan organisasi akan memberikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan bersama.

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif jenis studi literasi. Penulis mencari berbagai sumber referensi yang relevan dengan topik penelitian selanjutnya informasi yang diperoleh digunakan untuk menjelaskan topik “Pengorganisasian dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits” secara jelas.

Hasil dan Pembahasan

Organisasi dapat diartikan dalam dua jenis pengertian. Pengertian organisasi yang pertama yaitu organisasi secara fungsional, misalnya sekolah, perusahaan, badan usaha, dan lain-lain. Pengertian yang kedua adalah organisasi sebagai sebuah proses. Organisasi sebagai sebuah proses diartikan sebagai cara pengaturan kerja sehingga tujuan bersama dapat dicapai dengan efektif dan efisien

Pengorganisasian merupakan bagian penting dari ilmu manajemen. Sebagaimana diketahui bahwa manajemen meliputi kegiatan planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), dan controlling (pengawasan). Tanpa pengorganisasian yang baik, semua rencana yang telah disusun tidak akan terlaksana dengan baik pula.

Beberapa ahli telah mendefinisikan pengertian organisasi. Misalnya Nanang Fattah yang menyatakan bahwa organisasi adalah kumpulan orang dengan sistem kerjasama untuk mencapai tujuan bersama[2]. James D. Mooney (dalam Amrullah dan Haris Budiyono) menyebutkan bahwa organisasi merupakan bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama[3]. Sulistyorini mengartikan organisasi sebagai struktur hubungan diantara orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi[4]. Sementara itu Fathurrohman menjelaskan bahwa organisasi adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerjasama yang didalamnya terdapat struktur, pembagian tugas, hak, dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama[5]. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, penulis menyimpulkan bahwa organisasi adalah sekumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai tupoksinya masing-masing.

Ditinjau dari tata Bahasa Indonesia, kata pengorganisasian berasal dari kata organisasi yang mendapat imbuhan pe-an. Imbuhan pe-an dalam Bahasa Indonesia menunjukkan suatu proses. Handoko dalam Husaini Usman menyebutkan bahwa pengorganisasian adalah cara merancang penggunaan yang efektif terhadap sumber daya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga kerja, serta pendelegasian wewenang oleh manajer terhadap karyawan[6]. Sementara itu Purwanto menjelaskan bahwa pengorganisasian adalah aktivitas menyusun dan membentuk hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud satu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan[7]. Berdasarkan beberapa pengertian pengorganisasian di atas, penulis menyimpulkan ada tiga unsur utama yang harus ada dalam proses pengorganisasian, yaitu (1) sekelompok orang, (2) kegiatan kerja sama dengan pembagian tugas, wewenang, tanggung jawab, hak, kewajiban dengan aturan yang jelas, dan (3) tujuan bersama.   

Al-Qur’an dan Hadits adalah tuntunan bagi umat Islam. Seluruh sisi kehidupan manusia ada aturannya dalam Al-Qur’an dan Hadits, baik yang tersurat dengan jelas, maupun yang maknanya tersirat dan dapat dipahami melalui penafsiran dan kajian lebih lanjut. Terkait pengorganisasian, ayat Al-Qur’an yang dapat digunakan sebagai acuan adalah surat Ash-Shaff ayat 4[8] :   

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

Artinya : Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam satu barisan, seakan-akan mereka suatu bangunan yang tersusun kukuh. (QS. Ash-Shaff (61) : 4)

Ayat di atas memiliki kata yang dapat digarisbawahi yakni kata “Shaffan” dan “Marshushun”. Kata “Shaffan” diartikan dengan suatu kelompok dari orang-orang yang mempunyai tujuan sama. Sedangkan kata “Marshushun” diartikan dengan tersusun rapi dan kokoh. Meskipun konteks ayat ini adalah perang, namun dapat diaplikasikan kedalam kehidupan berorganisasi dimana Allah SWT menyukai kekompakan, kedisiplinan, dan kerjasama dalam menghadapi tantangan demi tercapainya suatu tujuan bersama. Kata “Sabilihi” dalam ayat di atas juga menjadi pembeda antara organisasi secara umum dengan organisasi yang berlandaskan keislaman. Organisasi yang berlandaskan pada asas keislaman tidak hanya profit oriented (hanya bertujuan mencari keuntungan). Organisasi keislaman selalu bertumpu pada ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya yang tertuang dalam Al-Qur’an dan hadits sehingga berjuang dalam organisasi tersebut seperti berjuang di jalan Allah atau jihad Fisabilillah.  

Kerjasama yang kompak dan disiplin akan menyebabkan pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat, terarah, dan tuntas, sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ

Artinya: Dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan dilakukan secara itqan (tepat, terarah, jelas dan tuntas)”. (HR. Thabrani, No: 891, Baihaqi, No: 334).

Organisasi terdiri dari banyak orang yang memiliki beraneka macam karakter. Perbedaan karakter ini dapat memicu terjadinya konflik. Konflik yang ada dalam sebuah organisasi apabila tidak segera diselesaikan akan berpotensi menimbulkan perpecahan dalam organisasi tersebut. Kemungkinan terjadinya konflik harus sedapat mungkin dihindari dengan selalu berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan hadits yang merupakan tuntunan utama dalam kehidupan umat islam.

 وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَۚ

Artinya : Taatilah Allah dan Rasul-Nya, janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang, serta bersabarlah. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar. (QS. Al-Anfal (8) : 46)

…اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ …

Artinya : tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya. (QS. Asy-Syura (42) : 13)

Kedua ayat di atas menegaskan bahwa dalam berorganisasi, kita dilarang untuk berbantah-bantahan hingga terjadi perpecahan. Sebaliknya, kita diharapkan senantiasa menegakkan agama, menaati Allah SWT dan Rasul-Nya, dan bersabar[9].

Organisasi yang baik memiliki beberapa ciri. Menurut Purwanto, ciri-ciri organisasi yang baik adalah (1) memiliki tujuan yang jelas; (2) setiap anggota memahami tujuan organisasi; (3) terdapat kesatuan perintah, pembagian wewenang, dan pembagian tugas sesuai keahlian masing-masing anggota; (4) terdapat keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab bagi setiap anggota; (5) ada jaminan keselamatan kerja; (6) ada imbalan/gaji/insentif yang sesuai dengan tanggung jawab anggota; dan (7) terdapat struktur yang menggambarkan garis kekuasaan dan hierarki  tanggung jawab dan tata kerja[10]:

Ciri-ciri organisasi yang baik tergambar dari AD dan ART organisasi. AD/ART berisi segala hal terkait organisasi yang bersangkutan mulai visi misi, tujuan pendirian organisasi, pembagian kerja, hingga jaminan keselamatan kerja. AD/ART yang tersusun dengan baik dan terencana akan membuat kerja organisasi lebih terarah.

Keberadaan organisasi memiliki berbagai manfaat. Menurut Husaini Usman manfaat dari organisasi secara umum adalah untuk mengatasi keterbatasan sumber daya, mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien, sebagai wadah mengembangkan potensi, sebagai sarana mendapatkan pekerjaan dan penghargaan, wadah menggunakan kekuasaan dan pengawasan, menambah jaringan pertemanan dan mengisi waktu luang, dan memenuhi kebutuhan manusia[11]:

Lembaga pendidikan sebagai salah satu bentuk khusus sebuah organisasi memiliki beberapa indikator sehingga dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi yang bermutu. Beberapa indikator tersebut diantaranya adalah visi misi yang jelas, focus kepada warga sekolah, memiliki rencana jangka panjang, memiliki kebijakan dan strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan, mendorong inovasi dan kreasi warga sekolah, terbuka dan bertanggung jawab[12].

Penerapan pengorganisasian dalam lembaga pendidikan memiliki beberapa dimensi, yaitu (1) dimensi kepemimpinan, (2) dimensi kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab, (3) dimensi rantai komando dan kesatuan perintah, (4) dimensi spesialisai dan pembagian kerja, (5) dimensi pendelegasian wewenang, dan (6) dimensi musyawarah. Keenam dimensi ini berjalan secara berbarengan dan selaras demi tercapainya tujuan pendidikan islam yang dicita-citakan yaitu mencetak manusia yang paripurna.

Islam memandang setiap manusia adalah pemimpin, setidaknya pemimpin bagi dirinya sendiri. Dimensi kepemimpinan dalam sebuah organisasi mengharapkan manusia untuk memimpin dirinya sendiri dan bertanggung jawab atas semua perbuatannya[13].

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ

Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. (HR. Bukhari : 4789)

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud menyebutkan bahwa “Apabila terdapat tiga orang dalam sebuah perjalanan maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin”. Jika dalam sebuah perjalanan yang hanya terdiri dari tiga orang saja perlu ditunjuk seorang pemimpin, apalagi dalam sebuah lembaga pendidikan yang merupakan sekumpulan individu dengan beragam karakter dan latar belakang. Semakin banyak anggota dari sebuah organisasi, pasti kepentingan dan permasalahan yang timbul juga akan semakin banyak. Berbagai kepentingan dan permasalahan yang muncul ini akan dapat diantisipasi dan diatasi oleh seorang pemimpin yang berkualitas. Menurut Rasulullah SAW, pemimpin yang baik harus memiliki jiwa kepemimpinan, professional, mampu menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan aspirasi warganya, dan menerapkan prinsip musyawarah[14].

Keberadaan pemimpin berimplikasi pada munculnya kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab. Islam memiliki pandangan yang berbeda dengan ilmuwan barat terkait kekuasaan. Dalam pandangan islam, kekuasaan pada hakikatnya adalah milik Allah dan Allah memberikan kekuasaan kepada manusia yang dikehendaki-Nya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 26[15] :

قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya : Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali Imran (3) : 26)

Kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab seharusnya berjalan secara beriringan. Kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pemimpin akan melahirkan wewenang yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pemimpin tidak diperkenankan berlaku dzalim dan semena-mena. Larangan berbuat zalim ini telah diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits[16] :

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا رَوَى عَنِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ: يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا

Artinya : Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah SAW  tentang apa yang Rasulullah riwayatkan dari Allah SWT bahwasanya Allah berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku mengharamkan kezaliman di antara kalian semua, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim)

Allah SWT telah berkehendak menjadikan sebagian orang menjadi pemimpin bagi Sebagian lainnya. Imam Jalaludin As-Suyuti (dalam Masrur) menjelaskan bahwa Allah SWT meninggikan derajat diantara manusia dengan kedudukan dan harta benda sebagai bahan ujian sehingga nampak perbedaan antara yang bersyukur dan kufur[17]. Apabila seseorang telah ditakdirkan menjadi pemimpin, maka ia harus bisa mengayomi dan menyejahterakan bawahannya. Sebaliknya, bagi bawahan harus bisa taat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan amanah yang dibebankan padanya. Apa pun perintah pimpinan, sebisa mungkin bawahan harus melaksanakannya, selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan perintah agama. Hal ini sejalan dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari sebagai berikut[18] :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Artinya : Dari Abdillah RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Wajib untuk mendengar dan menaati (pemimpinnya) atas seorang muslim, baik suka maupun terpaksa. Kecuali bila dia diperintah untuk kemaksiatan. Jika dia diperintah untuk kemaksiatan, tidak ada kewajiban baginya untuk tunduk dan patuh kepada pemimpinnya.” (HR.Bukhari)

Allah SWT telah mengabarkan bahwa manusia dapat memasuki pintu-pintu surga sesuai dengan amal perbuatannya. Ada pintu surga yang khusus dapat dimasuki oleh orang yang ahli puasa, ahli bersedekah, berbakti kepada orang tua, dll. Demikian juga halnya dalam urusan amaliah. Rasulullah SAW telah memerintahkan agar segala urusan diserahkan kepada ahlinya. Hal ini dikarenakan suatu pekerjaan yang diserahkan kepada ahlinya akan menyebabkan tidak tercapainya tujuan yang diharapkan, sebagaimana hadits yang berbunyi :

إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ

قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ

Artinya : “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya: “bagaimana maksud amanat disia-siakan?”. Nabi menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu”. (HR Bukhari).

Spesialisasi kerja menghasilkan pembagian kerja sesuai kompetensi masing-masing. Dalam dunia pendidikan, ahli berhitung ditempatkan sebagai guru matematika, ahli kebugaran jasmani ditempatkan sebagai guru olahraga, ahli seni ditempatkan sebagai guru kesenian, demikian seterusnya. Perbedaan kompetensi berarti juga perbedaan profesi, seperti guru, pegawai kantor, sopir, petugas kebersihan, dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan kandungan Al-Qur’an surat Az-Zukhruf ayat 32 berikut[19] :

اَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَتَ رَبِّكَۗ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَّعِيْشَتَهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۙ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗوَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

Artinya : Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. Az-Zukhruf (43) : 32)

Sebagai bawahan, apabila mendapatkan kepercayaan dari pimpinan untuk melaksanakan tugas, maka arus dilaksanakan dengan amanah dan tanggung jawab. Jika kita belum dipercaya meng-handle suatu tugas, maka kita tidak diperbolehkan meminta pekerjaan tersebut kepada pimpinan. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits riwayat Bukhari berikut[20] :

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Artinya : Nabi SAW bersabda : “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, kemudian kamu melihat sesuatu yang lebih baik, bayarlah kaffarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik”. (HR. Bukhari : 6132)

Pendelegasian atau pelimpahan wewenang dalam Islam itu diperbolehkan. Salah satu contoh pendelegasian wewenang yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah kisah Nabi Musa AS yang meminta kepada Allah SWT agar Harun dijadikan sebagai wakilnya (pengganti) untuk memimpin Bani Israil. Kisah Nabi Musa AS ini diabadikan dalam Al-Quran surat Thaha ayat 29-32[21].

وَاجْعَلْ لِّيْ وَزِيْرًا مِّنْ اَهْلِيْ ۙ ٢٩

هٰرُوْنَ اَخِى ۙ ٣٠

اشْدُدْ بِهٖٓ اَزْرِيْ ۙ ٣١

وَاَشْرِكْهُ فِيْٓ اَمْرِيْ ۙ ٣٢

Artinya : 29. Jadikanlah untukku seorang penolong dari keluargaku,

  1. (yaitu) Harun, saudaraku.
  2. Teguhkanlah kekuatanku dengannya,
  3. dan sertakan dia dalam urusanku (kenabian)

Kisah pendelegasian juga dicontohkan Rasulullah SAW ketika beliau menugaskan sahabat Abu Musa Al-As’ari dan Muadz bin Jabal untuk berdakwah di Negeri Yaman. Tersebarnya agama islam ke seluruh penjuru dunia juga tidak dapat dipisahkan dengan prinsip pendelegasian tugas dan wewenang ini.

Dalam memberikan tugas kepada bawahan, seorang pemimpin tidak dapat serta merta memberikan amanah begitu saja. Perlu diadakan musyawarah dengan pihak-pihak terkait sehingga amanah yang diberikan tidak salah sasaran. Prinsip musyawarah ini banyak dicontohkan Nabi Muhammad SAW, diantaranya dalam Perang Badar, Perang Uhud, dan pada berbagai urusan lainnya. Allah SWT menyukai hambanya yang sellau bermusyawarah dalam menyelesaikan masalahnya, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Asy-Syura ayat 38[22].

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ

Artinya : (juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka; (QS. Asy-Syura (42) : 38)

Kesimpulan

 Pengorganisasian merupakan tahapan dalam manajemen setelah perencanaan. Pengorganisasian pada prinsipnya adalah pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada sekelompok orang yang berserikat untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Dimensi dalam pengorganisasian meliputi: (1) dimensi kepemimpinan, (2) dimensi kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab, (3) dimensi rantai komando dan kesatuan perintah, (4) dimensi spesialisasi dan pembagian kerja, (5) dimensi pendelegasian wewenang, dan (6) dimensi musyawarah.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Bukhari, Muhammad ibn Islamil, 2004. Shahih Muslim, Damaskus : Daar ibn Katsir

Al-Qur’an

Amrullah dan Haris Budiyono, 2004. Pengantar Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu

Husaini Usman, 2008. Manajemen Pendidikan : Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara

Masrur dan Akmansyah, 2020. Konsep Pengorganisasian dalam Pespektif Islam, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam Volume 13 Nomor 1

Muhammad Fathurrohman, 2016. Pengorganisasian dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits, Tulungagung : Jurnal Edukasi Volume 04 Nomor 2

Nanang Fattah, 2004. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Rosdakarya

Ngalim Purwanto, 2007. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya

No Name, 2022. Setiap Kalian Adalah Pemimpin. Dalam https://risalahmuslim.id/setiap-kalian-adalah-pemimpin/ diakses pada 28 September 2022 pkl. 18.31

Sulistyorini, 2006. Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya : eLKAF

[1] Al-Qur’an 95:4

[2] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Rosdakarya, 2004) hlm. 71

[3] Amrullah dan Haris Budiyono, Pengantar Manajemen, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004) hlm. 166

[4] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya : eLKAF, 2006) hlm. 178

[5] Muhammad Fathurrohman, Pengorganisasian dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits, (Tulungagung : Jurnal Edukasi Volume 04 Nomor 2, 2016) hlm. 296

[6] Husaini Usman, Manajemen Pendidikan : Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hlm. 141

[7] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007) hlm. 16

[8] Al-Qur’an 61:4

[9] Al-Qur’an 8:46; 42:13

[10] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007) hlm. 17-18

[11] Husaini Usman, Manajemen Pendidikan : Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hlm. 140

[12] Husaini Usman, Manajemen Pendidikan : Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hlm. 220

[13] https://risalahmuslim.id/setiap-kalian-adalah-pemimpin/ diakses pada 28 September 2022 pkl. 18.31

[14] Masrur dan Akmansyah, Konsep Pengorganisasian dalam Pespektif Islam, (Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam Volume 13 Nomor 1, 2020) hlm. 42

[15] Al-Qur’an 3:26

[16] Shahih Muslim

[17] Masrur dan Akmansyah, Konsep Pengorganisasian dalam Pespektif Islam, (Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam Volume 13 Nomor 1, 2020) hlm. 44

[18] Al-Bukhari, Muhammad ibn Islamil, Shahih Muslim, (Damaskus : Daar ibn Katsir, 2004), hlm. 729

[19] Al-Qur’an 43:32

[20] Al-Bukhari, Muhammad ibn Islamil, Shahih Muslim, (Damaskus : Daar ibn Katsir, 2004), hlm. 613

[21] Al-Qur’an 20:29-32

[22] Al-Qur’an 42:38