Selasa, 16 April 2024
Perguruan Tinggi

Tim PPKS UNJA Sosialisasikan Kekerasan Seksual Ke Mahasiswa FKIK UNJA

Tim PPKS UNJA Sosialisasikan Kekerasan Seksual Ke Mahasiswa FKIK UNJA

Telanaipura- Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jambi (UNJA) mengadakan sosialisasi di lingkungan Perguruan tinggi ( Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021) Pada Mahasiswa Universitas Jambi tahun 2023 di Ruang Skill Lab FKIK UNJA Buluran pada Jumat (3/2/2023).

Kegiatan dihadiri Dekan FKIK UNJA, Dr. dr. Humaryanto, Ketua Tim PPKS UNJA, DR. Zarkasih, S.H., M.H., beserta tim, dosen, dan mahasiswa yang akan magang di beberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi.

Dekan FKIK, Dr. dr. Humaryanto mengatakan apresiasinya terhadap tim PPKS UNJA karena mensosialisasikan tentang kekerasan seksual.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim PPKS untuk mensosialisasikan tentang kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi”ujar Dr. Humaryanto.

selain itu ia mengatakan pada sosialisasi ini mahasiswa akan diberi pengetahuan tentang perbuatan apa saja yang masuk kedalam kekerasan seksual.

“Jadi mohon diikuti dengan baik kegiatan ini karena sosialisasi ini tidak diikuti oleh seluruh mahasiswa untuk itu saya berharap kepada mahasiswa ikut dalam kegiatan ini dapat kembali mensosialisasikan kepada rekan-rekan mahasiswa yang lainnya,”jelas Dr. Humaryanto.

Tim PPKS UNJA, Dr. Hafrida, S.H, M.H dalam paparannya menjelaskan prilaku seperti apa saja yang dapat dikatakan pelecehan seksual.

“Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus sudah diselesaikan seperti dosen yang melakukan kekerasan seksual sudah diberikan sanksi, selain itu ada kasus dimana mahasiswa UNJA sedang magang disuatu instansi sat itu pun UNJA bergerak sangat cepat, semua mahasiswa langsung ditarik pulang,” terang Dr. Hafrida.

selanjutnya Dr. Hafrida mengatakan untuk tidak takut melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan seksual dan mahasiswa bisa melaporkan.

Ketua Tim PPKS UNJA, Dr. Zarkasih, SH,MH mengatakan tim PPKS UNJA berkomitmen untuk menegakan peraturan menteri tentang perlindungan terhadap seluruh civitas UNJA.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan menteri dan melindungi mahasiswa, melindungi civitas akademik dari pelaku kekerasan seksual dan jika ada tindakan kekerasan untuk segera melaporkannya,”tutup Dr. Zarkasih.

Silvia Yuliansari Asril / HUMAS