Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Dekan FISIP Lantik Kaprodi dan Sekprodi Ilmu Administrasi Publik

Dekan FISIP Lantik Kaprodi dan Sekprodi Ilmu Administrasi Publik

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta, melantik Kaprodi dan Sekprodi Ilmu Administrasi Publik di Aula Kasman Singodimedjo lantai 4 Gedung FISIP UMJ, Jumat (3/2). Acara pelantikan berjalan khidmat diawali dengan pembacaan surat Keputusan Rektor tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan.

Setelah prosesi pelantikan dilakukan, Kaprodi Ilmu Administrasi periode sebelumnya Dr. Izzatusolikhah, M.Si., menyerahkan jabatan secara resmi kepada Nida Handayani, SIP., M.Si., sebagai Kaprodi Ilmu Administrasi Publik, dan Dini Gandiniurbaningrum, SIP., MA., sebagai Sekprodi Ilmu Administrasi Publik.

Baca juga : Kaprodi MIA FISIP dan Wakil Dekan I FAI UMJ Resmi Dilan
tik

Dalam sambutan yang disampaikan Evi Satispi berharap kaprodi baru Ilmu Administrasi Publik dapat terus mempertahankan akreditasi A dan meningkat menjadi unggul, sebab prodi merupakan ujung tombak institusi pendidikan. Prodi maupun fakultas memiliki posisi yang cukup besar untuk mampu mempertanggungjawabkan aktivitas akademik khususnya pada borang.

Pada kesempatan yang sama, Kaprodi Ilmu Administrasi Publik Nida Handayani menyampaikan harapannya agar senantiasa berinovasi, salah satunya dengan mengajukan program ISK (Instrumen Suplemen Konversi) dalam rangka menuju akreditasi unggul. Strategi lainnya yang akan dilakukan adalah pengembangan pembelajaran dan lebih banyak melakukan praktek lapangan ke masyarakat, dunia insdustri, lembaga-lembaga pemerintahan, NGO maupun membangun kemitraan dengan perguruan tinggi lainnya.

Foto bersama setelah pelantikan dan serah terima jabatan, di Aula Kasman Singodimedjo, Jumat (3/2).

Dalam upaya pengembangan Prodi Ilmu Administrasi Publik tentu melibatkan banyak elemen dari para tenaga pendidik supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan dapat mendukung ketercapaian baik IKU (Indikator Kinerja Utama) ataupun indikator kinerja tambahan. (RN/KSU)