Jumat, 19 April 2024
Perguruan Tinggi

Informasi Pelaksanaan Heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Dengan hormat, bersama ini disampaikan jadwal pelaksanaan Heregistrasi Mahasiswa untuk Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 sebagai berikut:

  1. Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 6 d 17 Februari 2023.
  2. Pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan dari tanggal 6 s.d 17 Februari 2023 sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
  3. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRlVA: 72376 NIM).
  4. Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 21 d 22 Februari 2023 hanya di Bank BRI cabang Singaraja serta dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT yang telah ditetapkan.
  5. Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar BKT/UKT beserta denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT pada masing-masing program stııdi.
  6. Untuk Mahasiswa penerima Bidikmisi program Diploma III yang masih kuliah di atas semester VI dan program S1 yang masıh kuliah di atas semester VIII diwajibkan membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
  7. Untuk mahasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dan 3T untuk program S1 semua program studi yang masih kuliah di atas semester X wajib membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
  8. Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran BKT/UKT dan Penerima Bidikmisi serta ADik Papua dan 3T wajib untuk  melaksanakan   penyusunan   KRS  paling cepat 2 (dua) jam setelah pembayaran BKT/UKT. Penyusunan KRS dilakukan secara online pada SIAk Undiksha melalui laman https://sso.undiksha.ac.id, tanpa melakukan aktivasi di fakultas dan wajib berkonsultasi secara daring dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 6 d 17 Februari 2023.
  9. Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 22 Februari 2023 dinyatakan non aktif.
  10. Mahasiswa dapat mewakilkan membayar BKT/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
  11. Pembayaran BKT/UKT sebaiknya dilakukan di awal masa Heregistrasi untuk menghindari kendala teknis pada masa pengisian KRS.
  12. Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 secara efektif dimulai tanggal 6 Maret s.d 7 Juli 2023.
  13. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada website https://undiksha.ac.id

Demikian kami sampaikan, selanjutnya mohon bantuannya untuk menginformasikan kepada seluruh mahasiswa di lingkungan fakultas masing-masing. Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Lampiran file: