Kamis, 25 April 2024
Perguruan Tinggi

SEKJEN KEMENAG RI: Juli 2023 Serapan Anggaran Harus Capai 70%

SEKJEN KEMENAG RI: Juli 2023 Serapan Anggaran Harus Capai 70%

[vc_row][vc_column][vc_column_text]HUMAS UIN SUTHA – Hari pertama pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama RI dibagi ke 7 sesi yang menghadirkan pembicara dari Kementerian Keuangan yang membahas tentang Kebijakan Fiskal APBN 2023, Pada kesempatan ini Rektor UIN Jambi Prof.Dr.H.Suaidi, M.A., Ph.D turut hadir duduk bersama Dr.Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd selaku Sekretaris Dirjen Pendis sekaligus Ketua Dewan Pengawas UIN Jambi, Abdul Rohman, M,Ag (Gus Adung) selaku Staf Khusus Kementerian Agama RI serta beberapa petinggi lainnya (04/02/2023).

 

Terkait dengan pembicaraan Kebijakan Fiskal APBN 2023 pada pertemuan ini salah satu fokus penting yang membahas tentang target serapan penggunaan anggaran satuan kerja Kementerian Agama yang harus dioptimalkan

 

Penyampaian serapan anggaran itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Agama, Prof.Nizar dengan turut mensosialisasikan terkait aturan Menteri Keuangan dalam surat Nomor S-821/MK.02/2022 tentang penyampaian alokasi anggaran Kementerian/Lembaga TA 2023.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_images_carousel images=”145391,145392,145393,145394,145389″ img_size=”350X255″ speed=”1000″ autoplay=”yes” wrap=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Agama, bahwa serapan anggaran harus sesuai dengan target realisasi anggaran mencapai 70% dibulan per 31 Juli 2023, agar serapan anggaran bisa mencapai target akhir pada Desember dan dapat membuat pengelolaan anggaran kita menjadi lebih baik lagi.

 

Pengelolaan anggaran tersebut tentu tidak asal-asalan hanya demi memenuhi kuantitas, tiap satker Direktorat dan Bimas sudah memiliki program unggulan untuk direalisasikan pada 2023 ini. Hal ini merupakan turunan dari tema besar tentang arah pengembangan serta analisis objektif terkait tema tahun kerukunan umat beragama,

 

Seperti yang disampaikan Sekjen bahwa disampaikan aanggaran kementerian tahun ini dialokasikan 84,15% untuk sektor pendidikan dengan jumlah Rp.59.277.363.243.000,- dan 15.85% untuk sektor keagamaan dengan jumlah anggaran Rp.11.168.673.000,-[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]