Selasa, 16 April 2024
Perguruan Tinggi

Rektor UMJ: Kebijakan Pendidikan di Indonesia Masih Bias

Rektor UMJ: Kebijakan Pendidikan di Indonesia Masih Bias

UUD 1945 Pasal 31 menyimpulkan bahwa pendidikan harus diselenggarakan untuk memajukan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia. Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Ma’mun Murod, M.Si., kebijakan pendidikan di Indonesia masih bias, hal tersebut disampaikan pada acara Media Gathering yang merupakan rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UMJ dengan Media Indonesia, Jum’at (03/03/2023).

Ma’mun menjelaskan bahwa sikap terbaik dalam menyikapi suatu kondisi harus proporsional, yaitu dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya. “Muhammadiyah selalu andil pada program-program pendidikan, baik dalam pemerintahan ataupun diluar dari itu. Kritik yang Muhammadiyah berikan terhadap dunia pendidikan semata agar program yang dibuat agar dapat melahirkan SDM yang memiliki jiwa pemimpin,” ujar Ma’mun.

Hal tersebut disampaikan saat berdialog dengan wartawan yang tergabung dalam Fortadik (Forum Wartawan Pendidikan) tentang evaluasi program pendidikan di Indonesia yang digawangi oleh Kemendikbudiristek. Menurut para wartawan yang diwakili oleh Oebaidillah (Ketua Fortadik), perlu ada pantauan, masukan dan kritik agar dapat memberikan solusi atas permasalahan pendidikan.

Total perguruan tinggi negeri di Indonesia tercatat 10% dan 90% merupakan milik swasta, jika perguruan tinggi swasta dihilangkan atau berhenti secara serempak, maka pemerintah tidak akan dapat menampung kuantitas mahasiswa di Indonesia.

“Negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kehadiran PTS konteksnya hanya membantu proses tersebut. Solusi yang harus terapkan tidak dengan menjadikan PTS menjadi PTN, dan tidak perlu juga mendirikan PTN, harusnya pemerintah harus menopang pembiayaannya PTS dalam membangun pendidikan tersebut,” ucap Ma’mun.

Wakil Rektor I Dr. Muhammad Hadi, S.Kp., M.Kep., dan Wakil Rektor IV Dr. Septa Chandra, SH., MH., turut hadir dalam sesi dialog bersama media yang tergabung dalam Fortadik (Forum Wartawan Pendidikan). Para wartawan antusias berdiskusi yang membahas tentang kebijakan pendidikan di Indonesia.

Hadi sebagai Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat mengafirmasi yang disampaikan oleh Rektor UMJ terkait kebijakan pembiayaan pendidikan PTN dan PTS. Misalnya pendidikan bidang kesehatan yang terbilang cukup mahal, sebab pada proses praktikum di Rumah Sakit (RS) terdapat biaya yang harus ditanggung oleh mahasiswa.

media gathering UMJ
Foto bersama pimpinan UMJ dan FORTADIK setelah acara berakhir, bertempat di Gedung Civilization Center Lt.5, Jum’at (03/03/2023).

Sementara itu, Septa Candra sebagai Wakil Rektor IV yang membidangi Al-Islam Kemuhammadiyahan, Kemahasiswaan dan Alumni menanggapi kritik para wartawan terkait dengan bahwa proses pendidikan tidak hanya berfokus pada tahapan pembelajaran yang telah dicapai namun hal yang penting ditanamkan adalah aspek spiritual dan moral.

Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Asiyiyah (PTMA) memiliki Catur Dharma sebab terdapat nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan. “Proses pembinaan moral dan akhlak itu lebih penting untuk mencapai tujuan pendidikan,” pungkas Septa.

Forum diskusi dilakukan dalam rangka Media Gathering UMJ bersama media yang tergabung dalam Fortadik.(MN/KSU)