Jumat, 19 April 2024
Perguruan Tinggi

Tingkatkan Sistem Layanan Informasi, DIK UB Kunjungi KIP Pusat hingga UI

Tingkatkan Sistem Layanan Informasi, DIK UB Kunjungi KIP Pusat hingga UI

Selama ini Universitas Brawijaya telah menjadi pilot project untuk kebijakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal ini diwujudkan melalui penganugerahan mahasiswa Duta KIP serta mendapat status informatif mengenai keterbukaan informasi publik pada empat tahun terakhir secara berturut-turut. Komitmen ini menjadi perhatian penting mengingat pengguna informasi di UB dapat memperoleh data, laporan, publikasi secara transparan, selain itu sampai penyediaan keluhan (UB Care) dan penilaian layanan terhadap masyarakat. Dengan latar belakang inilah, Rabu (8/3), UB melakukan kunjungan ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, kedatangan Divisi Informasi dan Kehumasan UB (DIK) untuk memperkenalkan struktur organisasi baru di ranah pelayanan dan pengelolaan informasi di lingkup universitas serta menjalin kerjasama dengan KIP untuk meningkatkan peran aktif perguruan tinggi. Kedatangan rombongan DIK UB disambut langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail bersama Anggota Komisi Informasi RI sekaligus Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Rospita Vici Paulyn.

Zulfaidah Penata Gama Ph.D selaku Kepala Divisi Informasi mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu mendatang UB berencana mengundang Komisi Informasi Pusat untuk mengadakan sosialisasi KIP kepada sivitas akademika dan pendampingan penyusunan DIK. Selain itu UB juga sedang berinovasi untuk memberikan informasi kepada mahasiswa difabel, khususnya penyediaan dan akses website dan sosial media. Kedepannya UB mulai mengembangkan program-program untuk mempercepat akselerasi pelayanan informasi seperti pembentukan Media Center, rangkaian workshop dan kuliah tamu melalui Komisi Informasi (KI) Goes Campus, Duta KIP hingga Monitoring dan Evaluasi KIP internal kampus. “Kita berharap dengan hadirnya Komisi Informasi Pusat di UB dapat memberikan pengenalan bagaimana keterbukaan informasi, menumbuhkan kesadaran kepada mahasiswa, pimpinan, baik itu melalui penyelenggaraan sosialisasi maupun pendampingan dalam merancang penyusunan kebijakan keterbukaan informasi,” ungkapnya.

UB juga berkesempatan untuk melanjutkan agenda kedua yaitu melakukan studi banding dan sharing session mengenai layanan informasi publik yang di kelola oleh PPID maupun Biro Humas Universitas Indonesia (UI). Dalam kunjungan tersebut UB ingin mempelajari bagaimana UI selama ini menangani permasalahan keluhan pelanggan melalui Unit Layanan Terpadu hingga bagaimana sistematika inovasi Layanan Informasi Publik dapat terintegrasi. Ada beberapa layanan yang telah disediakan oleh PPID UI untuk mengakomodasi pelanggan baik melalui pengembangan mobile apps maupun website secara langsung, bahkan para pengguna bisa melakukan tracking secara real time untuk melihat status permohonan infromasi publik yang sudah diajukan. Saat ini ada beberapa strategi yang dilakukan PPID UI untuk meningkatkan Layanan Informasi Publik, seperti penguatan PPID dan Petugas Informasi dengan meningkatkan awarness dan persamaan persepsi terkait layanan informasi publik, pemanfaatan kanal digital seperti Group Microsoft Teams, Kelola UI dan whatsapp group guna mempermudah koordinasi petugas informasi, hingga menyajikan informasi elektronik.

Sekretaris Universitas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D mengungkapkan bahwa Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI saat ini memiliki empat tugas utama, yaitu membangun potret universitas, memberikan informasi produk-produk UI riset penelitian maupun hasil riset dari hulu ke hilir, menyediakan petunjuk (evidence) untuk berbagai pemeringkatan khususnya internasional melalui rekam jejak media digital, hingga turut serta memberikan pelayanan informasi secara valid kepada masyarakat agar dapat membangun pola pikir lebih baik sehingga tidak terjerumus dalam informasi palsu. “Biro Humas sudah seharusnya berperan serta sebagai “lembaga intelijen” di lingkungan kampus, dimana kita secara aktif mendapatkan informasi secara cepat dan up to date, bahkan lebih dulu mendapatkan informasi-informasi tersebut sebelum pihak-pihak lain mendapatkannya. Maka dari itu Biro Humas harus saling bersinergi dengan PPID di setiap unit-unit kerja dan fakultas dalam tata kelolanya, jangan sampai ada informasi yang tidak searah, tumpang tindih,” tambahnya. [humas]