Selasa, 23 April 2024
Sekolah Menengah Atas

Kejari Lumajang Beri Edukasi Hukum ke Siswa SMADA

Kejari Lumajang Beri Edukasi Hukum ke Siswa SMADA

SMADA News – Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program yang dicanangkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 184/A/JA/11/2015 tertanggal 18 Nopember 2015. Program tersebut dilaksanakan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia

Disamping fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. Fungsi preventif tersebut salah satunya dilaksanakan melalui program JMS ini. Program JMS ini juga merupakan inovasi serta komitemen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyasar siswa SD, SMP hingga SMA yang merupakan  penerus tongkat estafet revolusi karakter bangsa.

Kamis (9/3), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melalui bidang Intelijen menggelar kegiatan JMS di Aula SMA Negeri 2 (SMADA) Lumajang. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan siswa SMADA mengenai hukum serta peraturan perundang-undangan.

Bapak Raden Yudhi Teguh, S.H. Kasi Intelijen Kejari Lumajang mengatakan, program JMS merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah melalui program Nawa Cita point ke-8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional.

Kepala Sekolah, Bapak Moh. Yatim Khudlori, M.Pd, menyambut baik kegiatan JMS ini. Ia berpesan agar para siswa memperhatikan materi penyuluhan hukum tersebut sehingga mereka terhindar dari tindakan melanggar hukum. “Anak-anak, kenalilah hukum agar tidak dihukum,” katanya.

: radyd | : slamet